Konsulat Cabang FSPMI Bekasi Lakukan Rapat Rutin Pengurus

Bekasi, KPonline – Bertempat di Kantor KC FSPMI Bekasi yang beralamat di Jl. Yapink Putra No.11 Tambun Selatan, Bekasi, KC FSPMI Bekasi menggelar rapat rutin pengurus, Selasa (31/5/2022).

Rapat dihadiri Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto, sekretaris KC FSPMI Bekasi Sarino dan para ketua PC SPA FSPMI Bekasi. Dalam rapat ini dilakukan beberapa evaluasi terkait aksi dan pergerakan organisasi yang sudah dilakukan baik tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Selain itu dalam rapat juga dibahas rencana aksi menolak undang-undang PPP Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang beberapa waktu yang lalu sudah diketok palu dalam sidang paripurna DPR RI.

KC FSPMI Bekasi menyayangkan sikap DPR RI yang terkesan memaksakan dalam pengesahan UU PPP tersebut karena disinyalir sebagai upaya untuk memuluskan penerepan paksa omnibuslaw undang-undang No.11 tahun 2020

“Ada dugaan anggota dewan main mata dengan pengusaha dengan mengesahkan RUU PPP menjadi undang-undang, kita semua tahu kalau sebelumnya undang-undang No.11 tahun 2020 telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh mahkamah konstitusi, karena cacat dalam prosesnya,” ungkap Sarino.

Selain itu ada beberapa agenda penting yang dibicarakan dalam rapat rutin kali ini diantaranya tindak lanjut terkait perjuangan UMSK, LKS Tripartite dan Musyawarah Daerah (MUSDA) Garda Metal FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, perkembangan partai buruh dan lainnya

Sampai berita ini dirilis rapat rutin pengurus KC FSPMI Bekasi masih berlanjut karena banyaknya agenda yang sedang dan akan dijalankan organisasi. (Yanto)