Konsolidasi PUK SPL FSPMI PT. YMMI Bahas Dampak UU terhadap PKB

Bekasi, KPonline – Hari libur tak menyurutkan niat konsolidasi PUK SPL FSPMI PT.Yamaha Motor Mold Indonesia (YMMI) yang beralamatkan di Kawasan MM2100 Cibitung Bekasi. Konsolidasi ini dilakukan pada Sabtu (30/1/2021), bertempat di ruang Solidarity, Gedung Sekretariat FSPMI Bekasi.

Konsolidasi diagendakan untuk mengevaluasi dampak UU 11/2020 terhadap perjanjian kerja Bersama (PKB), keberadaan UMSK dan Nilai bonus yang mengalami penurunan di banding tahun sebelumnya termasuk dibandingkan dengan perusahaan perusahaan sejenis.

Namun demikian nilai bonus di PT. Yamaha Motor Mold Indonesia masih perlu sangat untuk di syukuri dan dianggap sebuah keberhasilan pengurus PUK SPL FSPMI PT. Yamaha Motor Mold Indonesia. Pasalnya dari awal perusahaan menyatakan tidak ada bonus efek pandemi Covid-19, akan tetapi karena adanya perundingan antara pengusaha dengan pengurus PUK maka bonus dicapai kesepakatan dengan perhitungan 1,3 kali upah.

Dalam kesempatan ini M. Indrayan,SH bidang PKB dan Pengupahan PC SPL FSPMI Kabupaten/kota Bekasi menghimbau kepada PUK SPL FSPMI PT. Yamaha Motor Mold Indonesia harus jeli dengan perubahan-perubahan PKB yang tidak hanya terfokus pada penambahan nilai akan tetapi lebih fokus pada pasal-pasal yang terimbas adanya perubahan UU ketenagakerjaan. (Yanto)