Konsolidasi KC FSPMI Palalawan Bahas Penguatan Internal Organisasi

Pelalawan, KPonline – FSPMI-KSPI Kabupaten Pelalawan kembali melakukan konsolidasi membahas permasalahan buruh yang ada di daerah tersebut. Ada beberapa poin yang menjadi pembahasan.

Diantaranya adalah rencana pengembangan dan penguatan FSPMI melalui pendidikan dan mengkaderisasi anggota, pengembang FSPMI ke beberapa perusahaan untuk membetuk PUK yang baru, membahas isu revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, deks ketenagakerjaan, dan pembetukan Media perdjoeangan FSPMI kabupaten Pelalawan sebagai pilar kekuatan FSPMI.

Dalam hal konsolidasi ini menghadirkan ketua PUK dari berbagai perusahaan, untuk membahas poin yang sudah di rencanakan tempo hari sebagai kebutuhan organisasi serta menguatkan internal organisasi FSPMI. Karena menguatkan internal organisasi itu penting karena dari sini  akan memulai sebuah perjalanan pengembang organisasi itu sendiri

Menyikapi wacana adanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Satria Putra selaku ketua KC FSPMI-KSPI Kabupaten Pelalawan menangapi pemerintah yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan FSPMI Palalawan akan menolak terhadap wacana revisi UU Ketenagakerjaan. Pasalnya wacana revisi UU Ketenagakerjaan cenderung merugikan pekerja/buruh.

Adapun poin-poin yang diisukan akan direvisi adalah penghapusan pesangon pekerja/buruh, penghilangan batasan jabatan tertentu untuk pekerja asing, kontrak kerja (PKWT) dan outsourcing dapat dilakukan disemua jenis pekerjaan (flexibility labour market), upah minimum disesuikan dua tahun sekali, danya upah minimum padat karya dan sektor tekstil yang nominalnya lebih rendah dari UMK/UMP, mempermudah pengusaha dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penghapusan pasal mogok kerja atau larangan mogok kerja.

Wacana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan hanya akan mengakomodir kepentingan pengusaha. Sehingga materi revisi banyak menyimpang dari UUD 1945 yang hanya akan melahirkan perbudakan modern, kesenjangan sosial, mengancam demokrasi, mengurangi dan bahkan menghilangkan hak serta kesejahteraan buruh

Sementara Samsul Bahri selaku sekretaris KC FSPMI-KSPI Kabupaten Pelalawan menambakan bagaimana membetuk mengkaderisasi guna untuk kepentingan organisasi secara berkelanjutan. Kaderisasi dalam berorganisasi sangatlah penting guna kemajuan dan kekuatan organisasi itu sendiri.

“Perkuat dalam sisi pendidikan agar supaya organisasi mempunyai sumber daya manusia yang baik, ini juga sangat penting supaya pemahaman dan pengetahuan tentang organisasi itu sendiri kuat,” tegasnya.

“Sejatinya, berserikat adalah mengikatkan diri dalam satu organisasi. Bergandengan tangan erat untuk mewujudkan mimpi,” ungkapnya.

Persatuan yang kita rajut harus mampu merobohkan sekat pembatas. Bukan sekedar membentuk klik, persatuan sebatas pada kerabat dan sahabat dekat.

Ketika sebuah keputusan sudah dibuat, hanya ada satu pilihan bagi kita: taat. Satu instruksi dan satu komando.

“Persatuan mensyaratkan adanya kebersamaan. Tunduk dan patuh pada apa yang sudah diputuskan oleh organisasi. Kendati pun kita tidak sependapat pada keputusan tersebut. Dan melalui konsulidasi ini kita akan bergerak secepat kita juga melalui puk masing-masing bahwa pengembangan organisasi adalah tangung jawab kita bersama jadi sudah seharusnya kita bergerak dalam mengembangkan FSPMI karena ini kebutuhan organisasi kita dan semua poin yang kita bahas mudah-mudahanakan terlialisasi secepatnya,” pungkas Samsul.