Konsolidasi Akbar PUK SPAI-FSPMI PT. Wintextile: Menumbuhkan Rasa Kesadaran Berorganisasi

Purwakarta, KPonline – Organisasi melalui serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa didasari rasa kesadaran untuk menciptakan suatu kekompakan dan kebersamaan disetiap diri para anggota dalam organisasi serikat pekerja atau serikat buruh itu sendiri.

Oleh karena itu, untuk tetap menumbuhkan rasa kesadaran para anggota agar selalu dalam satu barisan di garis perjuangan dengan dibarengi kekompakan dan kebersamaan, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI-FSPMI) PT. Wintextile mengadakan agenda Konsolidasi akbar di Kantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Purwakarta. Sabtu (22/12).

Bacaan Lainnya

Alin Kosasih, Mimin Ida Nurjanah, dan seluruh pengurus PUK SPAI-FSPMI PT. Wintextile beserta para anggotanya ikut hadir dalam agenda tersebut.

Acara pun dimulai dengan menyanyikan lagu Mars FSPMI. Kemudian dilanjut dengan perkenalan kembali seluruh jajaran kepengurusan PUK SPAI-FSPMI PT. Wintextile sesuai dengan jabatannya, yang dipandu oleh Hadi Hermawan selaku Ketua PUK kepada seluruh anggota yang hadir dikonsolidasi kali ini.

Rasa antusias diperlihatkan oleh para anggota yang hadir dan atas hal tersebut, memberikan semangat tersendiri bagi para pengurus untuk memberikan pengetahuan tentang dunia perburuhan.

Selanjutnya, tanya jawab antara pengurus dan anggota juga mewarnai dalam agenda tersebut. Selain itu, Hadi Hermawan juga mengingatkan kepada anggota agar berkerja dengan rajin serta menjaga produktifitas, kebersihan lingkungan di tempat kerja dan kedisiplinan. Karena Masalah yang terjadi pada anggota akhir-akhir ini adalah melanggar kedisiplinan, terutama dalam absensi.

“Jadi saya harap kepada kawan-kawan anggota, tingkatkan lagi kedisiplinan kalian,” imbuh Hadi Hermawan.

Dalam kesempatan tersebut, Alin kosasih selaku ketua Pimpinan Cabang SPAI-FSPMI Kab. Purwakarta juga ikut menjelaskan prihal tentang dunia perburuhan yang sekarang sedang terjadi di dalam negeri.

“Kebijakan-kebijakan yang ada saat ini, lebih banyak merugikan kaum buruh. Pertama tentang Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, kemudian belum lagi dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang bisa saja akan terkena dampak “Omnibus Law,” ujar Alin Kosasih.

Selaku Ketua Biro Perempuan FSPMI Kab. Purwakarta, Mimin Ida Nurjanah menambahkan; “Ketika kita bergerak dan berjuang, lakukanlah atas dasar kesadaran dari hati yang tulus dan ikhlas. Karena kalau kita bergerak dan berjuang masih disuruh-suruh, maka hasilnya tidak akan maksimal. Maka dari itu sadarkan dulu kawan-kawan kita yang lain, supaya kita bisa bergerak dan berjuang bersama-sama,” Katanya.

Makan nasi liwet bersama yang sudah disiapkan oleh Biro Perempuan PUK-SPAI FSPMI PT. Wintextile menjadi bagian penutup dalam agenda tersebut. (Imam/LSB)

Pos terkait