Koalisi Rakyat Batam Bersama Partai Buruh Datangi Kantor UPT Pengawasan Tenaga Kerja Batam

Batam, KPonline – Koalisi Rakyat Batam bersama Partai Buruh melakukan aksi di depan gedung UPT pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam yang bertempat di ruko Taman Niaga Sukajadi pada hari Selasa 14/3/23.

Ketua KC FSPMI SPEE Yapet Ramon dan perwakilan dari Koalisi Rakyat Batam bersama  menyampaikan beberapa tuntutan aksi kepada UPT pengawasan ketenagakerjaan kota Batam yang di hadiri oleh Kabit pengawasan Kota Batam Said Muhammad Idris datang langsung dari Tanjung Pinang, Aldi Admiral Kepala UPT pengawasan kota Batam, dan Nina Naviana sebagai Kasi K3.

Bacaan Lainnya

Tuntutan aksi terkait Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri – Penerapan, Pelaksanaan dan Pengawasan K3 yang disampaikan adalah:
1. Meminta usut tuntas kasus kecelakaan kerja di PT. Pax Ocean dan PT. Ulu Steel
2. Meminta UPT pengawasan melakukan inspeksi mendadak kepada Maincom dan Saubcon
3. Meminta surat bukti pelaporan kecelakaan kerja di dua perusahaan tersebut di atas dari dinas tenaga kerja provinsi Kepri ke Mentri Tenaga Kerja
4. Meminta dinas tenaga kerja provinsi membuka posko K3 di kawasan industri berat yang tinggi angka kecelakaan kerjanya.
5. Tindak tegas Maicon dan Subcon jika terbukti lalai dalam penerapan K3.

Said Muhammad Idris sebagai kabit pengawasan menyampaikan bahwa ia akan kawal dan usut tuntas perusahaan-perusahaan yang melanggar K3, terkhusus kasus di dua perusahaan yang baru-baru ini terjadi kecelakaan kerja. Beliau juga menyampaikan kepada perwakilan koalisi rakyat Batam dan serikat pekerja agar membantu untuk melaporkan semua isu pelanggaran dan kecelakan kerja.

“Pegang kata-kata saya, saya akan tindak tegas semua perusahaan-perusahaan yang melanggar” Tegas beliau.

Aldi Admiral kepala UPT pengawasan menyampaikan dalam tanggapannya bahwa ia akan prioritaskan daerah-daerah yang berisiko kecelakaan kerja tiggi dan UPT juga berkerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengusut kasus kecelakaan kerja yang terjadi baru-baru ini.

Tuntutan tersebut disampaikan secara verbal dan juga tertulis dalam bentuk petisi. Tentu saja itu tidak hanya sebuah kertas atau ucapan belaka, tetapi berisi harapan rakyat dan serikat buruh agar di evaluasi oleh pihak yang berwewenang dan ada jaminan dalam pengawasan K3 yang lebih baik kedepannya.

(Maryam Ete)

Pos terkait