Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Mitsuboshi Belting Indonesia Periode 2022 – 2025 Resmi Dilantik

Bogor, KPonline – Widodo Sutrisno secara resmi terpilih menjadi Ketua Pimpinan Unit Kerja SPAMK FSPMI PT. Mitsuboshi Belting Indonesia periode 2022-2025, dalam Musyawarah Unit Kerja (Musnik) ke-VIII yang digelar di Chevilly Resort and Camp, Ciawi, Bogor, Sabtu (15/05/2022).

Terpilihnya Widodo didapat saat proses Pra Musnik yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2022, dimana ada dua calon ketua mengundurkan diri.

Widodo Sutrisno, lahir di Jakarta 25 Agustus 1971, anak pertama dari hubungan Bero dan Munirah.

Pria berbadan besar ini, selalu aktif dalam mengikuti kegiatan aksi dan rapat yang di instruksi oleh Organisasi mulai dari tingkat daerah maupun nasional. Terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Advokasi periode 2019-2022.

Dalam sambutan perdananya, Widodo meminta kepada semua jajaran pengurus dan anggota untuk saling mendukung, bekerja sama dan bersinergi.

“Kolo hanya seorang ketua tanpa dukungan dari semua pihak, pergerakan perjuangan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya”, pinta Widodo.

Menurutnya, mempertahankan yang sudah ada akan lebih sulit, sambung menyambung menjadi satu adalah salah satu upaya agar saling berkesinambungan dan memudahkan dalam perjuangan.

“Ibarat jalan tol, akses kemanapun lebih mudah, dibandingkan jalan biasa, begitu juga pengurus kalo hanya biasa saja tanpa adanya kemauan untuk kemajuan ya, tentu akan lama berkembang dan malah banyak kendala”. ungkapnya.

Ia pun menambahkan, dalam setiap permasalahan kita utamakan azas musyawarah mufakat bukan lagi adu otot.

Berikut adalah susunan kepengurusan PUK SPAMK FSPMI PT. Mitsuboshi Belting Indonesia periode 2022-2025 :

Ketua : Widodo Sutrisno
Wakil Ketua Bidang Advokasi : Kartono
Wakil Ketua Bidang Organisasi : Malik Ashari
Wakil Ketua Bidang Pendidikan : Cahya Sulistya
Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan : Jamal
Sekretaris : Sutoyo
Sekretaris 1 : Jamaludin
Sekretaris 2 : Sigit Pramudi
Bendahara : Nowo .S

Penulis : F. Ramadhani
Foto : Ridwan .J