Ketua Pengurus dan 73 anggotanya di PHK, PUK SPL FSPMI PT. Alko Mandiri gelar Aksi Unjuk Rasa

Tangerang, KPonline – Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota/Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja di depan pintu gerbang PT. Alko Mandiri, Kawasan Industri Purati KA Kav 13-14, Cikupa Tangerang. Kamis (11/07)

Aksi unjuk rasa akibat dari Pemutusan Hubungan Kerja atau disebut PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan, yang ditujukan Ketua PUK SPL FSPMI PT. Alko Mandiri Sawaludin beserta 73 anggotanya.

Perusahaan mem-PHK karyawannya secara bertahap, hingga pertanggal 10 Juli 2019 total 74 karyawan yang merupakan anggota PUK SPL FSPMI PT. Alko Mandiri dengan alasan habis masa kontrak.

Upaya yang dilakukan perusahaan tersebut, Sawaludin tidak tinggal diam, Ia mengadvokasi anggotanya, namun siapa sangka, usaha dalam membela dan memperjuangkan anggotanya. Sawaludin ikut ter-PHK dengan alasan yang tidak jelas.

Tindakan semena-mena yang dilakukan perusahaan, membuat Sawaludin cs, kesal dan marah. Upaya dan usaha terus dilakukan oleh PUK SPL FSPMI PT. Alko Mandiri melalui jalur mediasi, namun pihak perusahaan tidak mau mendengar dan mengabaikan aturan UU Ketenagakerjaan 13/2003 dan nota dinas yang dikeluarkan oleh Disnakertrans Provinsi Banten.

“Kami masih bisa membuka diri untuk bertemu dengan pihak perusahaan dalam mencari solusi atau jalan keluar masalah ini”. Ucap Sawaludin.

Sawaludin yang merupakan Sekretaris Bidang Advokasi PC SPL FSPMI Tangerang Raya, menyampaikan Kami pun tidak ingin memberatkan pihak perusahaan dan tidak merugikan kami sebagai pekerja. Kami berharap pihak perusahaan menjalankan aturan yang berlaku dan nota dinas yang sudah di sah kan oleh Disnakertrans Provinsi Banten. Pungkas Sawaludin.

Penulis : Chuky
Photo : Ridwan Jauhari