Ketua KC FSPMI Subang Gaungkan Perlawanan Omnibus Law di Gedung DPRD Kabupaten Subang

Subang, KPonline – Datangnya massa buruh dari FSPMI Subang, Minggu (15/3/2020), membuat suasana di area Gedung DPRD bergemuruh. Sempat terjadi ketegangan ketika pengeras suara di mobil komando tetap mengeluarkan suara keras, karena di dalam Gedung DPRD sedang berlangsung agenda Diskusi Publik.

Ketegangan sempat diredam setelah massa buruh FSPMI dipersilahkan masuk ke ruang DPRD Subang. Walau sempat datang terlambat massa buruh FSPMI Subang begitu semangat mengikuti agenda diskusi publik yang sedang berjalan.

Bacaan Lainnya

Suwira selaku Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Subang dengan tidak merasa canggung lagi langsung masuk dan naik ke atas mimbar. Ia pun mengintruksikan agar seluruh massa FSPMI masuk ke dalam gedung DPRD untuk menduduki kursi yang telah disediakan.

Massa buruh FSPMI pun taat terhadap intruksi pimpinannya, dengan semangat massa buruh FSPMI masuk secara bergantian karena harus mengisi absen terlebih dahulu.

Suara gemuruh kembali terdengar ketika Suwira berteriak hidup buruh. Serentak para buruh yang sudah menduduki kursi di dalam Gedung DPRD Kabupaten Subang serentak membalas teriakan dari sosok Suwira, Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Subang.

“Omnibus Law harus kita lawan, karena di dalamnya banyak kebijakan yang akan menyengsarakan kaum buruh. RUU CILAKA jelas salah satu produk perselingkuhan para pemilik modal dengan pemerintah,” tandas Suwira tegas.

Massa buruh yang hadir dalam acara Diskusi Publik melawan Omnibus Law diperkenankan untuk mengungkapkan faktor apa saja yang membuat kaum buruh marah dengan adanya Omnibus Law.

Menurut Suwira, pemerintah sudah memaksakan kehendak terkait RUU Cipta Kerja (Cilaka) tersebut, dengan dalih demi menarik investor.

“Membuatnya saja diam-diam tanpa melibatkan stek holder tertentu, apa lagi Serikat Suruh/Serikat Pekerja, gimana tidak ketika Omnibus Law itu jadi disahkan, jelas kaum buruh di Indonesia akan marah besar. Aksi besar-besaran pun tidak menutup kemungkinan akan terjadi,” tambahnya.

Di tempat yang lain salah satu buruh yang sengaja datang dari pantura dengan membawa anaknya mengungkapkan, dengan mengikuti Diskusi Publik bakal tahu seperti apa isi Omnibus Law yang sebenarnya.

“Sudah jelas narasumber dari berbagai unsur menjelaskan banyaknya ketidakadilan di Omnibus Law. Para ahli dan para pakar ketika menjabarkan, pasal demi pasal yang ada di Omnibus Law sudah tidak mengindahkan lagi amanat Undang-undang 1945,” tandasnya kepada Media Perdjoeangan. (Jhole)

Pos terkait