Ketua KC FSPMI Bekasi dan Seknas Media Nasional Ikut Kawal Rapat Dewan Pengupahan

Bekasi, KPonline – Sesuai undangan Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi, Drs. H. Edi Rochyadi, MM dengan nomor surat 013/DEPEKAB/X/2018, mengundang anggota DPK untuk melakukan rapat DPK dengan agenda Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2019 dan Kajian Sektor Unggulan, Kamis (18/10/2018).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, rapat Depekab ini selalu menarik perhatian buruh di Bekasi. Terbukti hari ini massa buruh satu demi satu memenuhi teras kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Supriyanto, Ketua KC FSPMI Bekasi, pengawalan ini dilakukan untuk memastikan UMK dan UMSK di Kabupaten Bekasi tetap ada.

“Kami menolak keras kenaikan UMK 2019 sebesar 8,03% dan bila memungkinkan kita akan adakan aksi besar-besaran,” kata Supriyanto kepada Koran Perdjoeangan.

Korda, begitu pria ini sering dipanggil juga menegaskan lebih lanjut bahwa saat ini Pemerintahan Kabupaten Bekasi lagi mengalami masalah dengan ditangkapnya Bupati Neneng Hasanah Yasin.

“Yang pasti kita prihatin sekaligus bersyukur karena dengan adanya Pelaksana Tugas(PLT) Bupati kita berharap PLT bisa mengakomodir keinginan para buruh Bekasi untuk menaikkan UMK 2019 diatas PP 78/2015 atau sesuai dengan survey KHL yang telah kami lakukan,” tegas Korda.

Di kesempatan yang sama, Hervin, Sekretaris Nasional Media Perdjoeangan yang juga hadir mengawal rapat DPKab hari ini berharap Perangkat Organisasi bisa memanfaatkan momen suasana politik di Kab. Bekasi untuk mendorong UMK 2019 di atas PP 78/2015 yang hanya sebesar 8,03%.

Pos terkait