Said Iqbal Optimistis Permasalahan Ketenagakerjaan PT Pakerin Segera Terselesaikan, Tawarkan Solusi Ini

Said Iqbal Optimistis Permasalahan Ketenagakerjaan PT Pakerin Segera Terselesaikan, Tawarkan Solusi Ini

Mojokerto, KPonline – (Minggu, 14/6/26) Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan optimistis permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Pakerin dapat segera menemukan jalan keluar.

 

Bacaan Lainnya

Keyakinan tersebut, menurut Iqbal, didasarkan pada kewenangan yang dimiliki Penasihat Khusus Presiden sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2026.

 

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa Penasihat Khusus Presiden bertugas melaksanakan tugas tertentu yang diberikan langsung oleh Presiden. Tugas tersebut berada di luar lingkup tugas yang telah ditangani oleh kementerian maupun lembaga negara lainnya, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

 

Menurut Iqbal, frasa “tugas tertentu” yang tercantum dalam aturan tersebut dapat menjadi dasar bagi dirinya untuk turut memberikan perhatian terhadap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Pakerin, tentunya dengan persetujuan Presiden RI.

 

Karena itu, dalam waktu dekat Iqbal berencana menyampaikan berbagai saran, masukan, kajian, dan rekomendasi kepada Prabowo Subianto terkait langkah-langkah penyelesaian permasalahan yang dihadapi para pekerja PT Pakerin. Selain kepada Presiden, masukan tersebut juga dapat disampaikan kepada Sufmi Dasco Ahmad yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh dekat Presiden.

 

Tidak menutup kemungkinan, lanjut Iqbal, pihaknya juga akan mengundang perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk membahas langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi perusahaan tersebut.

 

Diketahui, PT Pakerin merupakan salah satu perusahaan kertas besar yang pernah berjaya di Indonesia. Berbagai pihak berharap permasalahan yang saat ini terjadi dapat segera diselesaikan sehingga memberikan kepastian bagi para pekerja dan keberlangsungan operasional perusahaan di masa mendatang.

Pos terkait