Purwakarta, KPonline–Dalam dunia kerja, serikat pekerja memegang peranan penting untuk melindungi hak-hak pekerja dan memperjuangkan kesejahteraan mereka. Namun, masih banyak pekerja yang merasa takut atau ragu untuk bergabung dengan serikat pekerja, padahal keberadaan serikat pekerja sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan seimbang.
Sebagai Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta, Fuad BM berpandangan bahwa Serikat pekerja merupakan wadah bagi para pekerja untuk bersatu memperjuangkan kepentingan bersama, seperti upah layak, jam kerja yang manusiawi, jaminan kesehatan, dan keamanan kerja. Tanpa serikat pekerja, banyak pekerja terpaksa menghadapi ketidakadilan sendirian, tanpa dukungan yang memadai.
Fuad BM pun menjelaskan bahwa serikat pekerja bukan hanya alat perjuangan, tetapi juga sebuah perlindungan bagi setiap individu yang bekerja. “Berserikat adalah hak dasar pekerja yang dijamin oleh undang-undang. Jangan takut bergabung, karena serikat adalah rumah besar yang melindungi kita dari ketidakadilan di tempat kerja,” tegasnya.
Kendati demikian, menurut Fuad BM, masih ada stigma negatif yang melekat pada serikat pekerja. Banyak pekerja merasa takut bahwa menjadi anggota serikat akan membawa risiko kehilangan pekerjaan atau mendapatkan tekanan dari atasan. Hal ini seringkali disebabkan oleh minimnya pemahaman akan hak-hak pekerja yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Padahal, kata Fuad, Hak untuk berserikat adalah hak asasi yang diakui baik secara nasional maupun internasional. Pekerja tidak boleh diintimidasi atau didiskriminasi hanya karena menjadi anggota atau pengurus serikat pekerja. “Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga menekankan pentingnya kebebasan berserikat sebagai bagian dari prinsip kerja yang adil,” ungkapnya.
Disisi lain, salah satu anggota Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) di sebuah pabrik tekstil di Purwakarta, Ema (35), menceritakan pengalamannya. Awalnya, ia ragu untuk bergabung karena khawatir akan reaksi dari manajemen. Namun setelah bergabung, ia justru merasa lebih terlindungi. “Kami punya tempat untuk menyampaikan keluhan, dan serikat selalu mendukung kami ketika ada masalah di tempat kerja,” ujarnya.
Pentingnya berserikat juga terlihat dari berbagai capaian yang telah diraih serikat pekerja (FSPMI) di Indonesia. Melalui aksi kolektif dan negosiasi, banyak serikat pekerja berhasil memperjuangkan kenaikan upah, penghapusan sistem kerja kontrak yang tidak adil, dan peningkatan fasilitas kerja. Hal ini membuktikan bahwa suara kolektif jauh lebih kuat dibandingkan perjuangan individu.
Fuad BM menekankan, para pekerja harus menyadari bahwa bergabung dengan serikat pekerja bukan hanya soal memperjuangkan hak, tetapi juga membangun solidaritas. Dengan berserikat, pekerja dapat saling mendukung, bertukar informasi, dan memperkuat posisi tawar mereka terhadap pengusaha.
Oleh karena itu, jangan takut untuk menjadi bagian dari serikat pekerja. “Berserikat bukanlah tindakan melawan, melainkan langkah untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan. Hak anda sebagai pekerja tidak hanya sebatas bekerja, tetapi juga berorganisasi demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
#ayoberserikat