Ketua FSPMI Kalimantan Selatan dan Tim LBH Turun Langsung Dampingi Pekerja PT Singaland Asetama dalam Perundingan Bipartit

Ketua FSPMI Kalimantan Selatan dan Tim LBH Turun Langsung Dampingi Pekerja PT Singaland Asetama dalam Perundingan Bipartit

Tanah Bumbu, KPonline – Komitmen dalam memperjuangkan hak-hak Pekerja kembali ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan. Pada Senin (25/5/2026), Ketua DPW FSPMI Kalimantan Selatan, Zulfikar, S.Sos, bersama jajaran pengurus inti dan Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Kalimantan Selatan hadir secara langsung mendampingi Anggota Serikat Pekerja Perkebunan Dan Kehutanan PT Singaland Asetama dalam agenda perundingan bipartit dengan pihak perusahaan.

Kehadiran rombongan DPW FSPMI Kalimantan Selatan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan dari Ketua PUK Serikat Pekerja Perkebunan Dan Kehutanan Pt Singaland Asetama yang meminta dukungan organisasi dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini masih belum menemukan penyelesaian yang memuaskan bagi para pekerja.

Turut mendampingi Ketua DPW FSPMI Kalimantan Selatan dalam agenda tersebut adalah Bendahara DPW FSPMI Kalimantan Selatan yang juga menjabat sebagai Ketua EXCO Partai Buruh Kalimantan Selatan, Sudarsih, S.H., beserta Tim LBH FSPMI Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Muhammad Adnan Tianotak, S.H., M.H. yang juga merupakan Ketua Umum Serikat Pekerja Pelaut Borneo Bersatu/ Federasi Pekerja Maritim Indonesia (FPMI) sebagai bagian dari bentuk kolaborasi sesama Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Perundingan bipartit yang berlangsung antara perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan tersebut menjadi forum penting dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dialami anggota serikat pekerja. Kehadiran pengurus wilayah FSPMI dan tim pendamping hukum diharapkan mampu memperkuat posisi pekerja dalam menyampaikan aspirasi serta tuntutan yang selama ini belum memperoleh penyelesaian.

Selain memberikan pendampingan organisasi, DPW FSPMI Kalimantan Selatan juga memastikan bahwa proses perundingan berjalan sesuai prinsip hubungan industrial yang harmonis dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPW FSPMI Kalimantan Selatan, Zulfikar, S.Sos, menegaskan bahwa organisasi akan selalu hadir ketika anggota membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hubungan industrial.

“Kehadiran kami merupakan bentuk tanggung jawab organisasi terhadap anggota. FSPMI tidak akan membiarkan pekerja berjuang sendiri ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan hak-hak pekerja diperjuangkan melalui mekanisme yang sah, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Zulfikar.

Menurutnya, perundingan bipartit merupakan tahapan penting yang harus ditempuh sebelum para pihak melanjutkan penyelesaian perselisihan ke mekanisme berikutnya sebagaimana diatur dalam sistem hubungan industrial di Indonesia. Sementara itu, Sudarsih, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Tim LBH FSPMI Kalimantan Selatan merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para pekerja.

“Setiap anggota serikat pekerja berhak mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan menghormati hak-hak normatif pekerja sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Tim LBH FSPMI Kalimantan Selatan juga memberikan masukan dan pandangan hukum selama berlangsungnya perundingan guna membantu para pihak menemukan solusi yang konstruktif dan berkeadilan.

Para anggota serikat pekerja yang hadir menyambut positif kehadiran jajaran DPW FSPMI Kalimantan Selatan beserta Tim LBH. Dukungan organisasi dinilai memberikan semangat sekaligus keyakinan bahwa setiap persoalan yang dihadapi pekerja akan diperjuangkan secara serius dan profesional.

Melalui perundingan bipartit tersebut, seluruh pihak berharap dapat tercapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan pekerja dan perusahaan secara berimbang sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

DPW FSPMI Kalimantan Selatan menegaskan akan terus mengawal perkembangan penyelesaian permasalahan yang dihadapi anggota Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan PT Singaland Asetama hingga diperoleh solusi yang memberikan kepastian hukum serta menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.