Ketua Forum Serikat Pekerja Honda Indonesia Hadir dalam Agenda KSPI

Ketua Forum Serikat Pekerja Honda Indonesia Hadir dalam Agenda KSPI

Karawang, KPonline – Kadang kita sebagai buruh lupa atau kurang memahami bahwa berserikat itu di jamin oleh UU dan menjadi bagian dari Konvensi ILO, yaitu Konvensi ILO No. 87 tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan atas Hak Untuk Berorganisasi. Itulah yang di sampaikan oleh Abdul Ghofar Ar-Rasyid sebagai Sekretaris dari PUK SPAMK FSPMI PT HPPM dan juga sebagai ketua Forum Serikat Pekerja Honda Indonesia.

Hadir dalam agenda yang diadakan oleh KSPI melalui pimpinan pusat SPAMK, Selain itu juga hadir beberapa dari perwakilan PUK SPAMK Kabupaten Karawang dan juga Exco Partai Buruh. Bertempat di Hotel Karawang Indah. Selasa, (03/12/2024).

Bacaan Lainnya

FSPMI melalui perangkatnya di PP dan PC Karawang selalu mengedukasi anggotanya untuk lebih baik dalam berpikir dan berorganisasi. Tambahnya.

(Abah Carsa)

Pos terkait