Ketua DPW FSPMI Kepri Sentil Penerapan Kerja Magang Yang Mulai Menjamur Dan Disparitas Upah

Batam,KPonline – Saat ditemui Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan, Wahyu Wahyudin serta Wakil Ketua Komisi II DRPD Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono, di Gedung Graha Kepri, Ketua DPW FSPMI Kepri, Deddy Iskandar menyampaikan, bahwa mengapa ketika DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi bisa menaikkan anggaran karena kondisi saat ini, namun kenaikan upah layak terkesan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah?

Ketua DPW FSPMI Kepulauan Riau, Deddy Iskandar juga membandingkan harga makanan di daerah Tanjung Pinang yang notabene adalah ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau dan Batam sama, namun upah buruhnya di kedua daerah tersebut sangat jomplang. Dimana letak keadilan upah untuk buruh.

Bacaan Lainnya

Dulu banyak yang nyinyir saat buruh meminta kenaikan upah, maka pabrik-pabrik banyak yang tutup. Padahal aktual dilapangan justru banyak perusahaan yang malah menggaji tinggi buruhnya, seperti halnya di daerah-daerah Bekasi, dan yang lainnya. Jadi ini membuktikan bahwa bukan karena upah tinggi yang selama ini digembor-gemborkan bakal membuat perusahaan bangkrut atau hengkang.

Deddy juga menyoroti, data bulan Februari 2022, dari sekitar 1.000.000 angkatan pekerja, kurang lebih 900.000 dari angka tersebut, 60%-nya adalah buruh. Dengan kondisi saat ini, anehnya tidak ada Perda yang mengatur tentang ketenagakerjaan. Ini sangat merugikan buruh karena tidak adanya perlindungan secara aturan. Dia berharap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak hanya menyerap aspirasi lalu wujud aspirasi tersebut adalah ‘semenisasi’ atau fasum. Dia berharap lebih dari itu, dewan perwakilan rakyat benar-benar bekerja membuat regulasi-regulasi yang berpihak pada rakyat banyak dan bersifat luas.

(Dion)

Pos terkait