Ketua Dewan Pimpinan Pusat Serikat Kerja Jasa Marga Dituntut Mundur

Aksi menuntut Ketua DPP SKJM mundur dari jabatannya.

Jakarta, KPonline –  Serikat Pekerja Dewan Pimpinan Cabang Serikat Kerja Jasa Marga Jakarta – Cikampek (DPC SKJM JAPEK) dan Dewan Pimpinan Cabang Serikat Kerja Jasa Marga Jakarta-Tangerang-Cengkareng (DPC SKJM JTC), melakukan aksi unjuk rasa, Rabu (7/3/2018).

Dalam aksi yang dilakukan di depan kantor Serikat Karyawan Jasa Marga DPP Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, ratusan orang anggota serikat pekerja ini menuntut agar Ketua Serikat Pekerja DPP SKJM (Dewan Pimpinan Pusat Serikat Kerja Jasa Marga) periode 2017-2020 mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi menuntut Ketua DPP SKJM mundur dari jabatannya.

Adapun alasannya, mereka menanggap Ketua DPP SKJM sudah tidak amanah dan tidak mampu memperjuangkan aspirasi anggota yang sudah menjadi keputusan Rakernas dan Rapimnas.

“Maka kami Kedua DPC SKJM JAPEK dan JTC melakukan penyampaian pendapat di depan umum, untuk meminta Ketua DPP SKJM Periode 2017-2020 mundur dari jabatannya,” demikian disampaikan dalam keterangan tertulis dari Ketua DPC SKJM JAPEK, Muhtadin dan Ketua DPC SKJM JTC, Yulizar.

Merek berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih matang kepada seluruh pengurus SKJM dalam menjalankan organisasi Serikat Pekerja dan berdampak positif untuk kemajuan kesejahteraan karyawan.