Haruskah UMSK Bekasi 2018 Lahir Dengan Operasi Caesar?

Bekasi, KPonline – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin berdiskusi dengan pimpinan Serikat Pekerja yang setia mengawal rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi dari pagi sampai sore ini. Nampak Supriyatno dan Amir Mahfuzh, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bekasi.

Selain itu, juga terlihat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat Nurulhuda, dan para aktivis yang lain.

Bacaan Lainnya

Diskusi ringan mengalir begitu saja. Di tengah kesibukannya sebagai anggota dewan, Nurdin Muhidin menyampaikan keprihatinannya terkait masih banyaknya buruh di Bekasi yang belum mendapatkan kenaikan gaji karena masih belum ditetapkannya UMSK Kabupaten Bekasi tahun 2018.

Diskusi santai di sela pengawal UMSK Bekasi Tahun 2018

Sementara itu, terkait dengan Perda Ketenagakerjaan pun menjadi topik diskusi. Silang pendapat terjadi. Meskipun nampak serius tetapi terlihat keakraban diantara mereka.

Diselingi gelak tawa seolah melepaskan penat dibeban mereka karena ada ribuan anggota dibelakang mereka yang lagi menunggu kepastian Upah Minimum Sektoral ditetapkan.

“Menunggu UMSK ini sama seperti menunggu istri lahiran. Apakah UMSK ini akan lahir normal atau dipaksa lahir Cesar?” Canda Nurul.

Maksudnya kalau UMSK ini tidak bisa segera ditetapkan atau dilahirkan terpaksa buruh se-Bekasi harus turun lagi memaksa UMSK ini lahir. Kalau hasil rapat hari ini Rabu (7/3/2018) belum juga memplenokan rumah UMSK 2018 bukan tidak mungkin UMSK harus dicesar oleh ribuan buruh Bekasi.

Pos terkait