Ketegangan Terjadi Antara Massa Aksi BBM dan Aparat Kepolisian di Depan Gerbang Pemda Bekasi

Bekasi, KPonline – Dalam aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan “BBM” hari ini Selasa (17/3/2020), selain menolak OMNIBUSLAW juga meminta janji Bupati Bekasi “Eka Supria Atmaja” yang berjanji paling lambat tanggal 16 Maret 2020 akan mengirim rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat tentang besaran nilai UMSK Kabupaten Bekasi tahun 2020, namun sampai saat ini belum ada kabarnya.

Massa aksi bergerak menuju Pemda dengan berkonvoi keliling kawasan industri. Sesekali terlihat anggota FSPMI membagikan leaflet berisi 9 alasan buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Sekitar jam 12 siang, ketika massa sudah sampai depan gerbang Pemda Kabupaten Bekasi, ketegangan sempat terjadi antara pihak kepolisian dengan massa aksi dan juga Garda Metal.

Di atas mobil komando, salah satu pimpinan Aliansi BBM Suparno mengatakan, massa sudah mendapat persetujuan dari Polres Bekasi untuk menyampaikan aspirasi di dalam area Pemda.

“Tadi kami sudah negosiasi dengan Polres Bekasi, kami diperbolehkan masuk ke dalam. Ini adalah rumah rakyat, rakyat mau masuk ke dalam, kami akan menyampaikan aspirasi di dalam, jangan rakyat taruh diluar,” ungkapnya di atas mobil komando.

Suparno menegaskan, aksi hari ini adalah aksi pemanasan, sebelum melakukan aksi yang lebih besar lagi. Ia menambahkan, buruh Bekasi sudah ditipu 2 kali mengenai persoalan UMSK yang juga belum direkomendasikan kepada Pemprov Jawa Barat.

Setelah ketegangan mereda, massa aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke komplek Pemda Kabupaten Bekasi. (Yanto/Edo)

Pos terkait