Mengingat Orasi Presiden FSPMI Pada Saat Peresmian Gedung DPW FSPMI

Jakarta, KPonline – Banyak pesan terkait isu perjuangan buruh yang di sampaikan oleh Presiden FSPMI Bung Said Iqbal pada saat peresmian gedung DPW FSPMI pada pertengahan bulan februari lalu. Selain soal pentingnya meningkatkan konsolidasi internal guna memperjuangkan kepentingan kaum buruh Presiden FSPMI ini pun kembali menegaskan banyak hal.

“Negara harus benar benar berani berpihak kepada kaum buruh dan rakyat Indonesia tidak boleh takluk pada kepentingan pemilik modal, Omnibuslaw adalah bukti kuat bahwa pemerintah di pengaruhi para pemilik modal sehingga begitu banyak pasal yang akan membuat kaum buruh sengsara dan menjadi miskin, salah satunya soal upah per jam dan upah dibawah upah minimum.” Ungkap Said Iqbal kala itu.

Bacaan Lainnya

“Apa parameternya ketika akan menghitung satuan upah per jam, begitu kejinya pemilik modal sehingga ingin memberikan upah per jam dan akan berujung no work no pay, tidak punya rasa kemanusiaan, kemudian soal upah di bawah upah minimum, UMP atau UMSK adalah jaring pengaman bagi upah buruh cukup, tidak boleh ada lagi upah di bawahnya itu namanya diskriminasi karena mereka juga pekerja yang memberikan tetesan keringatnya untuk memajukan perusahaan.” lanjutnya.

“Apalagi jika UMSK dihapuskan berarti pemerintah tidak berani memberikan perlindungan dan kita akan terus berjuang untuk melawannya.” Tambah Iqbal.

Said Iqbal juga menjelaskan soal System Kontrak yang tidak ada batasan , hingga outsourcing yang di bebaskan di semua lini produksi akan sangat memberatkan bagi masa depan pekerja dan calon pekerja.
Terakhir Presiden FSPMI KSPI ini pun mengajak kepada seluruh buruh yang hadir pada hari itu untuk bisa berjuang bersama-sama dan bersungguh-sungguh agar Omnibuslaw dibatalkan, serta berpesan agar gedung DPW yang sudah di resmikan menjadi rumah untuk mengkonsolidasikan gerakan buruh dan menjadi tempat untuk mendiskusikan strategi perjuangan buruh ke depan.

(pbr/jim).

Pos terkait