Kelas Bahasa Jepang PUK SPL FSPMI PT Parin

Sidoarjo,KPonline – Siapa yang mengerti bahasa suatu kaum niscaya dia tidak mudah diperdaya oleh kaum tersebut ,maka siapapun sebenarnya dituntut untuk bisa memahami bahasa dimana dia tinggal .

Para Pekerja PT Parin meskipun sebagai warga negara Indonesia dituntut untuk bisa berbahasa Jepang mengingat Perusahaan sparepart otomotif di Sidoarjo ini merupakan PMA Jepang,sehingga hampir di tiap departemen ada orang Jepang disana.

Bacaan Lainnya

Maka sebagai Pengurus Unit Kerja di Perusahaan tersebut,selain memberikan pelatihan perburuhan PUK SPL FSPMI PT Parin merasa perlu untuk mengadakan pelatihan bahasa Jepang bagi anggota agar bisa berkomunikasi dengan bahasa Nomor dua setelah bahasa Inggris, seperti yang sedang dilakukan saat ini Sabtu (21/07) di Kantor PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo.

Setidaknya ada lebih dari 25 orang mengikuti pelatihan ini,mereka adalah Pengurus dan anggota PUK SPL FSPMI PT Parin dan Garda Metal dengan Narasumber seorang Penerjemah di PT Parin yang juga sebagai pengajar kelas Bahasa Jepang bernama Melani.

Pada kesempatan ini Pemateri menjelaskan tentang dasar Bahasa Jepang yakni Huruf Hiragana.

Karena mayoritas peserta sudah mengenal dekat Pemateri maka sepanjang pelatihan berlangsung dengan santai meski begitu dengan adanya pelatihan ini Ketua PUK Choirul Anam menjelaskan bahwa tujuan pendidikan ini adalah meningkatkan kemampuan bahasa Jepangnya terlebih untuk yang bisa berbahasa tersebut bisa mendapatkan tambahan tunjangan bahasa seperti yang sudah diatur di dalam aturan perusahaan dan yang tak kalah penting adalah sarana bertemu langsung dan komunikasi antar sesama anggota dan pengurus guna semakin mempererat rasa kebersaman,saling memiliki dan melengkapi.

Digelar mulai pukul 15.00 Wib agenda ini berlangsung selama hampir 3 Jam,kepada KPO Nur Siyono sebagai salah satu peserta mengatakan bahwa kelas bahasa ini sangat berguna,narasumber menyampaikan materi dengan asik dan mudah diterima ,dirinya berharap agar kemampuan bahasa Jepang nya bisa meningkatkan sehingga efek lain berupa tambahan upah sebagai tunjangan Bahasa bisa didapatkannya .

(Achmad Anurib/Sidoarjo).

Pos terkait