Kejagung Tindak Tegas Kasus Dugaan Korupsi Bos Sritex, KSP-PB Dukung Penegakan Hukum

Kejagung Tindak Tegas Kasus Dugaan Korupsi Bos Sritex, KSP-PB Dukung Penegakan Hukum

Jakarta, KPonline – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan menangkap Iwan Setiawan Lukminto, tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Penangkapan dilakukan di kediaman Iwan di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam (20/5/2025). Penyidik Kejagung menemukan kejanggalan signifikan dalam laporan keuangan Sritex, di mana perusahaan yang sebelumnya mencatatkan laba pada 2020-2021 tiba-tiba merugi, menyebabkan kerugian negara hingga Rp692 miliar.

Bacaan Lainnya

Merespons tindakan tegas Kejagung, ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/5/2025). Aksi ini dilakukan untuk mendukung upaya Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sritex, sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyambut massa aksi dengan baik dan mengundang beberapa perwakilan untuk berdialog langsung di dalam gedung. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ramidi, menyampaikan aspirasi buruh. Ia meminta Kejagung mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa mengabaikan hak-hak pekerja yang terdampak.

“Kami mengapresiasi langkah Kejagung dan meminta kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya. Namun, hak pekerja harus tetap diutamakan,” tegas Ramidi usai pertemuan. Pihak Kejagung, kata Ramidi, menegaskan komitmennya untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi selama proses hukum berjalan.

Harli Siregar juga menyampaikan bahwa Kejagung mengapresiasi dukungan dari KSP-PB dan memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan adil. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesional dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk para pekerja,” ujar Harli.

Aksi buruh ini menjadi simbol solidaritas sekaligus pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. KSP-PB berharap proses hukum terhadap kasus Sritex dapat menjadi preseden baik dalam pemberantasan korupsi tanpa mengorbankan kesejahteraan buruh.

Kasus ini masih terus bergulir, dan Kejagung menegaskan akan mendalami semua pihak yang terlibat untuk memastikan keadilan ditegakkan. Masyarakat pun diminta untuk terus mengawal proses hukum ini demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas.

Pos terkait