Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Serikat Pekerja Oleh Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Karawang

Karawang, KPonline – Bertempat di Citra Grand Hotel Karawang, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Serikat Pekerja. Selasa (17/12/2019).

Sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang perwakilan dari Serikat Pekerja yang berada di Kabupaten Karawang dan salah satunya adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), hadir dalam agenda tersebut.

Bacaan Lainnya

Perangkat yang hadir pada kesempatan ini adalah Asmat Serum selaku Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang dan sekaligus sebagai Ketua PC SPAMK-FSPMI Kabupaten Karawang, Ranto Afrianto (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Aang Ruhaedin (Sekretaris Bidang Advokasi) dan Syaefudin (Wakil Ketua Bidang PKB dan Upah).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, H. Ahmad Suroto yang menjelaskan hasil Verifikasi data yang sudah dilakukan oleh Staf Disnaker Jumat (13/12/19) dan Senin (16/12/19).

Tujuan diadakan rapat ini adalah penentuan keterwakilan Kursi LKS Tripartit dan DEPEKAB di Kabupaten Karawang.

Total keterwakilan Kursi untuk LKS TRIPARTIT adalah 7 Kursi dan untuk Kursi Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) adalah 6 Kursi.

Karena total anggota FSPMI Karawang sekitar 27,000 anggota, sehingga kursi untuk FSPMI dalam LKS Tripartit berjumlah 2 (dua) kursi serta untuk Depekab berjumlah 2 (dua) kursi.

Asmat Serum selaku Ketua PC SPAMK-FSPMI sekaligus ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang meminta kepada pihak Disnaker bukan hanya diam untuk menentukan data ini. Serta Disnaker harus bisa menampilkan perubahan data yang menjadi acuan dari setiap Federasi. Sehingga data yang dikeluarkan, bukan data sembarangan.

Setelah menyepakati hasil penjelasan dari Kepala Dinas, para Pimpinan Serikat Diskusi ringan membahas tentang Ketenagakerjaan Karawang. (Abah Acar)

Pos terkait