Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh 16 Oknum Mahasiswa UI, Partai Buruh Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh 16 Oknum Mahasiswa UI, Partai Buruh Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Jakarta, KPonline – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 oknum mahasiswa Universitas Indonesia menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Partai Buruh Exco Jakarta Barat bersama seluruh sayap organisasinya.

Dalam pernyataan resminya, Partai Buruh Exco Jakarta Barat menegaskan sikap tegas mengecam dugaan tindakan tersebut, yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan keadilan. Kasus ini tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan kegagalan dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi semua pihak, terutama kelompok rentan.

Partai Buruh menekankan bahwa kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Tidak ada ruang bagi pembenaran terhadap pelaku, dengan alasan apa pun.

Selain itu, organisasi ini juga menolak segala bentuk perlindungan terhadap pelaku yang berpotensi menghambat proses hukum. Setiap individu yang terlibat harus diproses secara transparan dan adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Partai Buruh Exco Jakarta Barat, Tommy Juniannur, menyatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya institusi pendidikan tinggi yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial terhadap mahasiswanya.

Menurutnya, pihak kampus harus mengambil langkah konkret dan tegas dalam menangani kasus ini. Kampus tidak boleh bersikap pasif, melainkan harus hadir sebagai pelindung korban sekaligus penjamin keadilan.

Ia juga mendesak agar pihak Universitas Indonesia segera memastikan adanya mekanisme pencegahan yang efektif guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama. Korban berhak mendapatkan pendampingan hukum maupun psikologis tanpa stigma atau tekanan dari pihak mana pun.

Partai Buruh menilai bahwa kampus sebagai ruang intelektual seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Namun, peristiwa ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan dan perlindungan di lingkungan pendidikan yang perlu segera dibenahi.

Selain itu, Partai Buruh juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di ruang publik. Upaya tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, peningkatan edukasi, serta penguatan sistem pelaporan yang aman dan terpercaya.

Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dinilai menjadi kunci untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Sebagai penutup, Partai Buruh Exco Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu kekerasan seksual serta memastikan korban mendapatkan keadilan yang layak. Mereka juga menyatakan sikap tegas untuk berdiri bersama korban dan mendorong terciptanya ruang publik yang aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.