Kebakaran Lahan Milik PT. Mustika Ratu Tbk

Bekasi, KPonline – Kebakaran semak belukar kering terjadi begitu cepat di Lahan PT. Mustika Ratu Tbk, Jl. Raya Setu/pinggir jalan tol Jakarta – Cikampek pada Rabu, 5 Agustus 2020 sekitar jam 10.00 WIB.

Warga yang melihat segera melaporkan kejadian kebakaran tersebut sehingga dengan cepat dinas pemadam kebakaran (Damkar) kabupaten Bekasi beraksi dengan 3 unit mobil pemadam kebakaran.

Menurut saksi mata yang enggan disebut namanya, ia menyampaikan kebakaran ini tidak tahu dari mana dari puntung rokok atau dari cuaca panas kemarau yang panjang saat ini, namun kebakaran tidak menimbulkan korban jiwa.

Kepala dinas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, H. Hasan Basri menyampaikan kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi agar berhati-hati dengan kondisi sekarang ini, kemarau panjang membuat banyak semak belukar yang kering sehingga rentan dengan bahaya kebakaran.

Dalam kesempatan ini juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, H. Hasan Basri mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan penambahan Pos Damkar di beberapa kecamatan agar lebih cepat dalam mengatasi kejadian di lapangan.

“Jadi memang jumlah pos pemadam kebakaran di Kabupaten Bekasi harus ditambah. Kami sudah mengusulkan rencana penambahan Pos Damkar, masing-masing di Kecamatan Cibarusah, Sukatani, Kedungwaringin dan Kecamatan Setu,” ujar Hasan Basri.

Menurutnya, dengan semakin berkembangnya wilayah tentunya berdampak pada kemacetan lalu lintas. Hal ini akan berpengaruh pada perjalanan unit pemadam karena jarak tempuh yang jauh.

“Jadi dengan adanya penambahan Pos Damkar, kita bisa melakukan pendekatan pelayanan. Misalkan akan memadamkan kebakaran,  jarak tempuh menjadi lebih dekat,” tegas mantan Camat Cibitung ini.

Dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi, saat ini baru ada tujuh Pos Pemadam  Kebakaran, masing-masing di Kecamatan Tarumajaya, Babelan, Tambun Selatan, Cibitung,  Cikarang Utara, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi (Cikarang Pusat) dan Cikarang Selatan.

Penulis : Yanto
Foto : Yanto