KC FSPMI Padang Lawas Gelar Pendidikan Dasar Serikat Pekerja

Padang Lawas, KPonline – Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para anggota dan pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), di bawah koordinator Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Padang Lawas menggelar kegiatan Pendidikan Dasar (Pendas) FSPMI, bertempat di Danau Gayambang Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa, Minggu (08/03/2020).

Sebagai pemateri utama di kegiatan ini, Kasi Pengupahan dan Jamsostek Bidang Hubind Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Padang Lawas, Muhammad Idrisman Mendefa, menyampaikan materi tentang kebebasan Serikat Pekerja dan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang berserikat.

“Sesuai ketentuan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, para pekerja/buruh diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk ikut atau tidak ikut menjadi pengurus/anggota serikat pekerja/serikat buruh,” ucapnya.

“Bahwa siapapun dilarang menghalang-halangi setiap pekerja/buruh untuk menjadi pengurus/anggota serikat pekerja, penghalangan terhadap pekerja/buruh untuk menjadi pekerja/buruh menjadi pengurus/anggota serikat pekerja merupaka tindak kejahatan ketenagakerjaan,” tegasnya.

Dikatakan Mendefa, sejak dirinya menjabat sebagai Kasi Pengupahan dan Jamsostek di Kantor Disnaker Kabupaten Padang Lawas, serikat pekerja FSPMI merupakan satu-satunya serikat pekerja yang komitmen dan konsentrasi dalam membela dan melindungi hak-hak pakerja yang menjadi anggotanya.

Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara dalam materinya menyampaikan, sejarah berdirinya FSPMI secara nasional dan sepak terjang perjuangan FSPMI sejak lahir dan tumbuh di Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan Ketua KC FSPMI Kabupaten Padang Lawas, Maulana Syafi’i, mengungkapkan kilas balik lahirnya FSPMI di Kabupaten Padang Lawas dan menyebarkan Serikat Pekerja di Bumi Dalihan Natolu, daerah Tapanuli Bagian Selatan.

Sesi terakhir disampaikan oleh Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Sumatera Utara, Tony Rikcson Silalahi memyampaikan materi, sosialisasi RUU Omnibus Law dan diikuti pembuatan video pernyataan sikap menolak RUU Omnibus Law. (Maulana Syafii)

Keterangan gambar :
Foto bersama perwakilan Disnaker Palas, Pengurus DPW FSPMI Sumut, Pengurus KC FSPMI Palas-Tabagsel dan sejumlah pengurus PUK, usai kegiatan Pendas FSPMI. Foto : Maulana Syafii