KC FSPMI Labuhanbatu Gelar Pertemuan Dengan Kapolres, Wardin : Mohon Prioritaskan Perkara PT Fajar Tjia

Rantauprapat, KPonline – Hari ini Minggu 02 Mei 2021Wardin Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC.FSPMI) Labuhanbatu didampingi oleh sekretarisnya melakukan pertemuan dengan AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH,Kapolres Labuhanbatu.

Pertemuan berlangsung di ruang lobi utama Polres Labuhanbatu.

Kepada Koran Perdjoeangan Online, Wardin mengatakatan inti pertemuan seputar tindak lajnjut proses perkara tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan yang dilaporkan FSPMI Ke Polres Labuhanbatu.

“Kita hanya membahas seputar tindak lanjut laporan perkara dugaan kejahatan tindak pidana kejahatan ketenaga kerjaan utamanya yang terjadi di PT Fajar Tjia Dsa Binanga-II,Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara untuk dapat disegerakan proses hukumnya, meski tidak mengesampingkan perkara-perkara kejahatan ketenagakerjaan yang lainnya,dan Kapolres merespon positif” jelas Wardin.

AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH Kapolres Labuhanbatu saat dimintai pendapatnya,

“Semua laporan yang masuk ke Polres Labuhanbatu kami proses, tidak ada pengecualian, hukum harus ditegakkan, terkait dengan perkara di PT Fajar Tjia, sebagaimana yang disampaikan oleh KC.FSPMI, prosesnya sedang berjalan” Ujar Kapolres.

AKP Parikhesit,SH.SIK MH,Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, melalui Brika Deswin Sirait Penyidik yang menangani Perkara saat dikonfirmasi mengatakan.
“Perkara PT Fajar Tjia Labuhanbatu Selatan, terus berjalan, beberapa orang saksi sudah kami panggil untuk dimintai keterangan.

Minggu depan kami akan panggil saksi ahli dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah – IV, untuk kami mintai keterangan” Ujar Penyidik ini. (Anto Bangun)