KBPP Geruduk Kantor Bupati Karawang Tuntut Tolak Omnibus Law dan Kaji Ulang Raperda Ketenagakerjaan

Karawang, KPonline – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Karawang melakukan Aksi Unjuk Rasa damai di depan Gerbang Pemda Karawang yang terdiri dari FSPMI, FSPEK KASBI, K-SARBUMUSI, FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KEP SPSI dan FSP TSK SPSI. Selasa (16/05/2023).

Ada 7 poin tuntutan KBPP yaitu:
1. Tolak Undang-Undang Ciptakerja
2. Tolak Draft Raperda Karawang 2023 tentang ketenagakerjaan
3. Hapus outsourching
4. Hapus pemagangan
5. Tolak upah murah
6. Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan
7. Optimalkan tugas dan fungsi pengawasan ketenagakerjaan

Bacaan Lainnya

Massa KBBP memulai aksi sekira pukul 12.50 Wib, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian para pimpinan serikat pekerja yang tergabung dalam KBPP, turut mendampingi Dion Untung Wijaya, S.H saat menyampaikan orasi terkait aksi KBPP hari ini.

Dion Untung Wijaya, S.H perwakilan dari PC FS TSK SPSI Karawang lebih membeberkan alasan aksi dilakukan terkait Draft Raperda Karawang 2023 tentang ketenagakerjaan yang diduga di copy paste dari UU Cipta Kerja Nomor 6 tentang Cipta Kerja.

Setelah menyampaikan orasi, para pimpinan KBPP melakukan audiensi yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Budianto,S.H dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rosmalia Dewi,S.H.,M.H mewakili Bupati Kabupaten bKarawang.

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Karawang menyepakati menandatangani surat rekomendasi pengembalian Raperda Ketenagakerjaan ke Eksekutif untuk di kaji ulang.

Seusai penyerahan dokumen, Ahmad Juwaini selaku Plt Kabid Persyaratan Kerja Disnakertrans Kab. Karawang bersama pimpinan KBPP menemui massa untuk membacakan surat rekomendasi yang telah ditandatangani Ketua DPRD Karawang.

Adapun inti surat rekomendasi tersebut disepakati bahwa Draft Raperda tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan akan dikembalikan ke pihak Eksekutif untuk dikaji ulang dengan isi yang lebih mementingkan muatan lokal Kabupaten Karawang, mengingat potensi terjadinya gangguan kamtibmas dengan meningkatnya eskalasi massa.

Seusai pembacaan surat rekomendasi, aksi ditutup dengan doa yang dipimpin Ustadz Helmi. Massa kemudian membubarkan diri.

Selama aksi berlangsung dalam keadaan kondusif dengan mendapatkan pengawalan dari Personel Polres Karawang dan Pengamanan Internal Kantor Bupati Karawang.

Pos terkait