Karyawan PTPN III (Persero) KRPPT Berbagi Rezeki kepada Fakir Miskin

Rantauprapat, KPonline – “The more you give the more you get” semakin banyak anda memberi semakin banyak anda mendapatkan” istilah ini berlaku kepada semua umat manusia bila ingin mendapatkan banyak keberkahan dari Tuhan.

Bila kita tilik dari rumusan matematika, bila sesuatu dikeluarkan, sesuatu itu akan berkurang Lima diambil dua, maka tigalah sisanya. Namun hal ini tidak berlaku untuk konsep memberi yang sesungguhnya, dari dua sisi, sisi agama dan psikologis, memberi, khususnya kebaikan, justru melipatgandakan kebaikan si pemberi” Kata Hendra Brata Sembiring Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) Basis Kebun Rantauprapat (KRPPT) Kepada Koran Perdjoeangan Online Sabtu (04/06) di Rantauprapat, usai membagikan rezeki berbentuk paket sembako senilai Rp 54 Juta kepada kaum fakir miskin.

“Uang senilai Rp 54 Juta, berasal dari sumbangan ikhlas dari seluruh Pekerja PTPN III (Persero) KRPPT, sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas perolehan Bonus Kinerja Tahun 2021 yang diterima pada tanggal 20 Mei 2022 yang lalu dimana nilainya sangat diluar dugaan, sangat fantastis” Katanya.

Lanjutnya “Selain berbagi wujud syukur kepda sang pencipta dari pekerja adalah dengan terus meningkatkan kinerja, sehingga target yang ditetapkan perusahaan bisa tercapai, perusahaan bisa terus berlangsung, tumbuh dan berkembang, dan pastinya kesejahteraan para pekerja terus meningkat” ujarnya

Sementara Aswin Sinuhaji, selaku menejer PTPN III (Persero) saat dikonfirmasi, membenarkan” Selaku pimpinan di PTPN III (Persero) KRPPT, sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh SPBun hari ini, hal ini juga membuktikan bahwa hubungan kemitraan antara perusahaan dengan SPBun berjalan dengan baik dan sangat harmonis.

Penggalangan dana yang dilakukan oleh SPBun yang peruntukannya untuk berbagi kepada yang tidak mampu, kami respon positif, dan kegiatan ini kami support kalau bisa terus dilanjutkan secara berkesinambungan” Sebut Manager ini.

Ditempat yang sama Regen Sitindaon,SH, selaku Asisten Personalia Kebun (APK) saat diklarifikasi, menjelaskan” Imbalan Jasa Tahunan (IJT) atau yang lebih populer dikenal Bonus bagi pekerja perkebunan baik BUMN dan Swasta yang bersumber dari keuntungan perusahaan untuk kinerja Tahun 2021, kepada pekerja terendah nilainya diberikan kurang lebih sebesar Rp 26 Juta, inclusive panjar 1 bulan yang diberikan pada Bulan Desember 2021.

Besaran nilai bonus terendah Rp 26 Juta tersebut diperoleh karena perusahaan memperoleh kepuasan dengan capaian untung diatas dari yang ditargetkan.

Dan untuk perolehan keuntungan ini disamping faktor kinerja dan prestasi dari pekerja juga karena harga jual produksi yang sangat bagus.

Apa yang dilakukan SPBun Basis KRPPT hari ini Saya rasa sangat baik dan patut untuk diapresiasi, sebab tidak semua pekerja perkebunan mendapatkan bonus untuk golongan terendah senilai Rp 26 Juta, dan hal ini bisa kita tanyakan langsung kepada pekerja perkebunan lain yang bertetangga dengan PTPN III (Persero) KRPPT.

Artinya rasa syukur yang diwujudkan dengan saling berbagi, adalah perbuatan yang mulia demi mendapatkan keberkahan dari sang pencipta untuk PTPN III (Persero) beserta seluruh pekerjanya” Pungkas APK ini. (Anto Bangun)