Kabar Terbaru Kasus PT. Agel Langgeng, Karyawan Gruduk Pemkab Pasuruan

Pasuruan, KPonline – Perjalanan kasus PUK Agel Langgeng ternyata masih berjalan dan belum ada titik temu.

Hari ini, Senin 29 Mei 2023 mereka (150 orang) menggruduk ke pemkab Pasuruan. Sejatinya mereka akan melakukan aksi demonstrasi namun diterima audiensi oleh pemkab melalui Disnaker.

Bacaan Lainnya

Tuntutan massa aksi hanya ingin Disnaker merevisi anjuran yang sudah dikeluarkan pada tgl 18 April 2023.

Dengan alasan pertama, Mediator tidak memperhatikan data dan fakta hukum yang disampaikan oleh pekerja.

Kedua ada indikasi ketidaknetralan oleh Disnaker karena pihak pengusaha mendaftarkan gugatan ke PHI dihari yang sama anjuran dikeluarkan, padahal berkas anjuran masih dalam proses pengiriman via kurir.

Namun hasil dari audiensi tidak mendapatkan hasil yang konkrit. Syamsul Arifin selaku Ketua PUK Agel Langgeng mengatakan “Kadisnaker tidak memiliki kekuatan sekaligus kemauan untuk merevisi anjuran sebagai mana tuntutan kami” Ujarnya.

Dengan hasil yang alot tersebut, para pekerja akhirnya memilih geser ke pendopo Bupati Pasuruan, tujuan nya jelas untuk mengadu nasib mereka dengan harapan yang lebih baik.

Hingga berita ini diturunkan pukul 12.25 WOB para pekerja nampak longmarch menuju pendopo Bupati Pasuruan.

(Dede Faisal RA).

Pos terkait