Jakarta, KPonline – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Program Padatkarya 2026 untuk warga Jakarta usia produktif yang belum bekerja. Program ini menawarkan upah setara Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5,5 juta per bulan selama masa kerja.
Syarat Pendaftaran:
1. Warga ber-KTP DKI Jakarta
2. Usia 18-55 tahun dan sehat jasmani-rohani
3. Belum memiliki pekerjaan saat mendaelat
4. Masuk kategori desil kesejahteraan 1-4 sesuai data DTKS
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://www.jakarta.go.id/padat-karya.
Setiap perangkat daerah membuka rekrutmen sesuai kebutuhan, sehingga batas akhir pendaftaran berbeda-beda. Beberapa deadline terdekat: 16 Juni, 20 Juni, 25 Juni, dan 30 Juni 2026.
Pelamar cukup mengunggah KTP dan mengisi data diri di portal. Pastikan memilih bidang kerja sesuai keahlian dan memperhatikan batas waktu pendaftaran tiap unit kerja.