Serikat FSPMI PT Adei Gelar Sosialisasi, Pekerja Sampaikan Aspirasi Pengembalian Natura dan Transparansi BJR

Serikat FSPMI PT Adei Gelar Sosialisasi, Pekerja Sampaikan Aspirasi Pengembalian Natura dan Transparansi BJR

Pelalawan, KPonline–Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (SPPK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Adei Plantation & Industry menggelar kegiatan sosialisasi serikat pekerja pada Rabu (17/6/2026) di Divisi 5 PT Adei Plantation & Industry, Desa Telayap, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pekerja untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kesejahteraan dan hak-hak normatif pekerja.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PUK SPPK-FSPMI PT Adei, Abdurrahman serta Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) FSPMI Pelalawan, Riadi Saputra. Kehadiran pengurus serikat pekerja mendapat sambutan positif dari para karyawan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Karyawan melalui Serikat Pekerja menyampaikan aspirasi kepada pihak manajemen terkait beberapa persoalan yang dinilai menyangkut kesejahteraan dan hak-hak pekerja.

Aspirasi tersebut meliputi permohonan pengembalian natura catu beras untuk istri dan anak karyawan serta tuntutan atas keterbukaan sistem perhitungan BJR tandan dan brondolan.

Dalam penyampaiannya, para pekerja mengungkapkan bahwa sebelumnya perusahaan memberikan natura catu beras tidak hanya kepada karyawan, tetapi juga untuk istri dan anak. Namun, dalam perjalanannya fasilitas tersebut dihilangkan tanpa adanya penjelasan yang memuaskan kepada pekerja.

Menurut para pekerja, natura catu beras merupakan bagian dari kesejahteraan yang sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga di tengah meningkatnya biaya hidup. Oleh karena itu, melalui Serikat Pekerja FSPMI PT Adei, karyawan memohon agar manajemen dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mengembalikan hak natura yang pernah diberikan.

“Kami berharap perusahaan dapat mendengarkan aspirasi pekerja. Natura catu beras bagi istri dan anak sangat membantu kehidupan keluarga pekerja. Kebijakan yang dahulu diberikan hendaknya dapat dikaji kembali demi kesejahteraan bersama,” ungkap perwakilan pekerja.

Selain persoalan natura, pekerja juga menyoroti sistem perhitungan BJR (Berat Janjang Rata-rata) tandan dan brondolan yang selama ini diterapkan dengan metode pengglobalan. Para pekerja mengaku belum pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perhitungan, mekanisme penetapan, maupun data yang menjadi acuan dalam menentukan hasil kerja.

Sistem pengglobalan tersebut dinilai tidak menguntungkan pekerja karena hasil yang diterima tidak dapat diketahui secara rinci dan terukur berdasarkan hasil kerja yang sesungguhnya. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan serta kekhawatiran akan adanya ketidakadilan dalam proses perhitungan.

Para pekerja berharap perusahaan dapat memberikan transparansi penuh terkait mekanisme tersebut agar tercipta rasa keadilan dan kepercayaan dalam hubungan kerja.

Adapun tuntutan dan permohonan yang disampaikan melalui Serikat Pekerja FSPMI PT Adei antara lain:
• Mengembalikan natura catu beras untuk istri dan anak karyawan sebagaimana yang pernah diberikan sebelumnya;

• Menjelaskan secara terbuka mekanisme perhitungan BJR tandan dan brondolan;
Membuka akses informasi mengenai data timbangan, hasil produksi, serta dasar penerapan sistem pengglobalan;

• Melakukan dialog dan perundingan bersama serikat pekerja guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

PUK SPPK FSPMI PT Adei menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang harmonis, dengan mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara bipartit demi tercapainya kesejahteraan pekerja serta keberlangsungan perusahaan.

“Pekerja tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Pekerja hanya berharap hak-hak yang menyangkut kesejahteraan keluarga dapat diperhatikan, serta adanya keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak pada penghasilan mereka. Transparansi melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan akan memperkuat hubungan industrial.”ujar Abdurrahman.