Jamkeswatch Siap Kawal Program JKN/KIS di Jawa Tengah

Semarang, KPonline – Di kota Semarang khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya, masih banyak terjadi temuan kasus – kasus terkait pelayanan di Rumah Sakit dengan jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dirasa masih kurang bagus. Penolakan pasien di Rumah Sakit dengan alasan tidak ada kamar, pelayanan yang berbeda dengan pasien umum, obat yang harus ditebus sendiri adalah beberapa contoh kasus yang membuat keresahan di masyarakat.

Berdasarkan aduan-aduan yang ada itulah maka ketua DPW Jamkeswatch Jawa Tengah M. Abidin mengajak jajaran pengurus mengadakan rapat pada hari Minggu (24/11/2019) di Kantor Sekretariat Bersama FSPMI Jawa Tengah guna membahas dan menentukan bagaimana langkah- langkah yang harus ditempuh.

Rapat tersebut selain diikuti oleh perwakilan dari Semarang, Demak dan Jepara ini juga dihadiri pula oleh perwakilan Jamkeswatch Nasional, M. Nurfahroji, SH selaku Direktur Hukum dan Advokasi Anggaran yang kebetulan hadir setelah mengikuti Konsolidasi Akbar Anggota PUK SPAI FSPMI PT. Asrindo Indty Raya. Dalam arahannya M. Nurfahroji mengajak tim untuk bisa saling bekerjasama dalam pendampingan pasien.

“Lakukan audiensi dengan pihak Rumah Sakit dan instansi terkait, dan satu yang harus diingat tetap amanah dalam melakukan tugas karena ini adalah tugas kemanusiaan, jangan pernah meminta imbalan sepeserpun,” tegas Oji sapaan akrab dirinya.

Oleh karena itu dalam rapat DPW Jamkeswatch kali ini menghasilkan keputusan, yaitu akan dilangsungkannya Deklarasi DPW Jamkeswatch pada tanggal 14 Desember 2019 dengan susunan panitia sebagai berikut :

1. Ketua panitia : Nurdin Makruf
2. Sekertaris     : Achmad J Pamungkas, SH
3. Bendahara      : Rina Soma Setyorini

Deklarasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat dan stakeholder terkait baik di pemerintah setempat, BPJS Kesehatan maupun pihak Rumah Sakit seperti yang diungkapkan oleh M. Abidin.

“Deklarasi tersebut nantinya akan bertujuan memperkenalkan hadirnya Jamkeswatch di wilayah Jawa Tengah untuk membantu mendampingi masyarakat yang mengalami kendala terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Dan kita akan mengundang stakeholder terkait seperti Pemerintah, BPJS Kesehatan maupun pihak Rumah Sakit,” jelasnya. (UK/Sup)