Pelalawan, KPonline- JamkesWatch Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja informal di Kabupaten Pelalawan.
Kordinator Daerah JamkesWatch Kabupaten Pelalawan, Marjoni, menyampaikan bahwa pihaknya bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong masyarakat pekerja informal agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun untuk menjamin keberlangsungan ekonomi di masa tua.
“Secara organisasi, kami mendukung penuh pekerja rentan agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja dan keluarganya tetap dapat memperoleh penghidupan yang layak ketika tulang punggung keluarga sudah tidak bisa bekerja ataupun meninggal dunia,” ujar Marjoni.
Ia menjelaskan, melalui kolaborasi bersama Agen PERISAI wadah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang merupakan mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, buruh harian, pekerja kebun, dan pekerja mandiri lainnya.
Selain perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Marjoni juga mengajak pekerja informal untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk tabungan masa depan pekerja.
“Program JHT sangat penting agar pekerja memiliki simpanan atau tabungan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan saat sudah tidak produktif bekerja lagi. Ini menjadi bagian dari perlindungan sosial agar pekerja tetap memiliki keberlangsungan ekonomi di hari tua,” tambahnya.
Marjoni menilai masih banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.
“Melalui Agen PERISAI FSPMI sebagai mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin mempermudah akses pendaftaran bagi masyarakat. Harapannya semakin banyak pekerja informal yang sadar akan pentingnya perlindungan kerja demi masa depan keluarga mereka,” tutupnya.
Sinergi antara JamkesWatch, Agen PERISAI Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja rentan dan informal di Kabupaten Pelalawan.