Jamkeswatch Bekasi Satroni Rumah Sakit, Ada Apa?

Bekasi, KPonline – Di gedung B, tepat di ruang meeting,  pihak rumah sakit mememui Jamkeswatch. Dalam pertemuan itu hadir dokter Rahmat yang sekaligus direktur rumah sakitnya dan Fauzi dari pihak marketing.

Pihak rumah sakit menerima dengan baik kedatangan Jamkeswatch.

Kedatangan Jamkeswatch, berawal dari  adanya laporan, bahwa pasien atas nama Mikayla Putri Pratama yang berusia 6 bulan. Pasien ini belum punya BPJS. Dari pihak rumah sakit meminta BPJS pasien segera diurus.

Keluarga pasien tidak bisa membuatkan BPJS. Karena keluarga mempunyai BPJS PBI APBD, yang kartunya tidak ada.

Akhirnya keluarga pasien membuat Surat Jaminan Pelayanan (SJP). SJP sudah jadi, tapi rumah sakit tidak mau menerima dengan alasan karena pernyataan awal masuk dengan menggunakan perjanjian BPJS.

“Selama dari tahun 2017 sampai sekarang ada klaim pembayaran surat jaminan pelayanan pasien (SJP) dari Dinkes yang tidak lancar. Artinya belum semuanya terbayarkan atau masih berhutang ke Rumah Sakit,” kata dokter Rahmat selaku direktur RS.

“Kalo secara garis besar tentunya kita semua menginginkan suatu pelayanan yang lebih profesional dalam hal ini dinas terkait bisa mengeluarkan satu kebijakan yang pro dengan warganya.
Contoh misal apabila kita mau berobat kita hanya cukup dengan menggunakan KTP/KK, itu aja misal udah cukup,” Ifin menanggapi.

Disamping untuk silaturahmi dan bertatap muka langsung, supaya lebih punya kedekatan dengan pihak rumah sakit Jamkeswatch Bekasi akan terus bersosialisasi kepada warga kabupaten Bekasi.

Kedepannya bisa terjalin satu komunikasi yang baik dengan pihak rumah sakit, karena masih banyak warga yang tidak paham adanya program BPJS yang keluarkan pemerintah, dan aturan-aturan tentang kesehatan yang terkesan masih tumpang tindih hingga sulit dipahami oleh warga. (Jhole).