Investasi dan Lapangan Kerja Berkualitas yang Bikin Gemas

Jakarta, KPonline – Ketika omnibus law ramai dipersoalkan, secara bersamaan, kita juga akan lebih sering mendengar kata “berkualitas”. Ini bisa ditemukan, misalnya, dalam sosialisasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Di sana disebutkan, omnibus law bertujuan untuk investasi yang berkualitas dan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas. Menambahkan kata “berkualitas” di belakang “investasi” dan “lapangan kerja”, tentu bukan tanpa maksud.

Bacaan Lainnya

Ia seolah hendak mengatakan kepada pihak-pihak yang selama ini menolak omnibus law, bahwa omnibus law bukanlah sesuatu yang menakutkan.

Hal yang sama, bisa kita temukan saat gelombang penolakan terhadap pemagangan datang. Segera dikampanyekan tentang “pemagangan yang berkualitas”.

Dalam strategi komunikasi, ini memberikan kesan positif. Bahwa seolah, mereka yang tidak setuju dengan omnibus law, berarti menolak investasi dan penciptaan lapangan kerja — yang berkualitas.

Padahal, sesuatu yang dilebih-lebihkan, justru menimbulkan kecurigaan. Seperti seseorang yang kedapatan korupsi, lalu bersumpah demi Allah bahwa ia tidak korupsi.

Gula tidak perlu menjelaskan jika ia manis. Sebab dikatakan atau tidak dikatakan, ia manis adanya.

Kata “berkualitas”, terus terang membuat kita semakin gemas. Sebab ketika kita pelajari lebih dalam, ada sejumlah hak pekerja yang terancam.

Pertanyaannya kemudian, berkualitas untuk siapa?

Pos terkait