Interupsi Saan Mustopa di Paripurna DPR RI, Kepentingan Siapa?

Jakarta, KPonline – Pimpinan DPR RI, Senin (30/3/2020) siang, membuka rapat paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat diwarnai interupsi dari sejumlah anggota dewan. Salah satunya berkaitan dengan permintaan agar pimpinan DPR mengeluarkan kebijakan memotong setengah gaji anggota untuk membantu penanganan wabah Covid-19.

Namun ada yang menghentak perhatian kaum buruh. Ini terkait dengan interupsi yang dilakukan Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa. Dia meminta DPR segera membahas omnibus law.

Bacaan Lainnya

“Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat presiden terkait dengan Omnibus Law, baik perpajakan dan cipta kerja, mungkin itu akan jauh lebih baik itu mulai dibahas apakah dikasih ke fraksi, komisi untuk antisipasi pasca Covid-19,” kata Saan.

Kita menduga, apa yang disampaikannya adalah demi membela kepentingan kelompok tertentu. Tidak punya empati kepada masyarakat, yang sedang fokus menghadapi COVID-19. Bahkan berbagai elemen masyarakat, terutama kaum buruh, sudah jauh-jauh hari menolak Omnibus Law.

Dalam situasi seperti ini, seharusnya DPR dan pemerintah focus pada pencegahan penyebaran pandemi corona. Bukan malah membahas omnibus law.

RUU Cipta Kerja Bukan Solusi

Saat ini dunia sedang resesi. Seharusnya yang dilakukan adalah memperkuat proteksi. Memberikan perlindungan.

Dalam konteks perburuhan, harus dipastikan adanya kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Harus dipastikan setiap buruh mendapatkan upah dan THR sebesar 100%. Ini penting untuk menopang daya beli.

Sementara, dari kajian sejumlah pihak, omnibus law RUU Cipta Kerja justru kontraproduktif dengan upaya di atas. Apalagi beleid ini akan mengakomodir kebijakan mudah rekrut dan mudah pecat.

Anggap saja RUU Cipta Kerja disahkan. Saya membayangkan, yang akan terjadi adalah mudah pecat. Tetapi nyaris tidak ada perekrutan. Dalam kondisi seperti ini, industri mana yang akan merekrut pekerja baru?

Karena itu, lupakan omnibus law. Mari fokus untuk keselamatan rakyat dari ancaman COVID-19.

Seperti yang disampaikan pemimpin dari negara sebelah sana. “Saya tahu cara menghidupkan kembali ekonomi. Tetapi tidak tahu cara menghidupkan kembali orang yang sudah mati.”

Pos terkait