Inilah Hasil Konsolidasi Persiapan Aksi 2303 Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM)

Semarang, KPonline – Sesuai dengan kesepakatan dari evaluasi  aksi 11 Maret 2020 bahwa Koalisi Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM) pada hari Senin (16/3/2020) bahwa akan mengadakan lagi Konsolidasi persiapan aksi lanjutan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Maka pada hari Kamis (19/3/2020), bertempat di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Rakyat Jawa Tengah Melawan menggelar Konsolidasi persiapan aksi lanjutan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Rapat konsolidasi yang dipimpin oleh Herdin Pardjoeangan dari elemen LBH Semarang ini dihadiri oleh beberapa organisasi Buruh dan Mahasiswa serta komunitas yang tergabung dalam wadah Rakyat Jawa Tengah Melawan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan yang disampaikan oleh  Herdin pembahasan kelanjutan aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini memuat beberapa pertimbangan.
                  
“Dalam pembahasan kali ini, dari RAJAM ada beberapa hal yang jadi pertimbangan dalam konsolidasi kali ini yaitu yang pertama menyikapi belum ditariknya dan belum dibatalkannya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh Pemerintah maupun DPR RI, maka aksi penolakan Omnibus Law RUU cipta Kerja tersebut, harus tetap disuarakan Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM)” ungkapnya.                                        

“Kemudian yang kedua dalam menyikapi wabah Virus Covid 19 (Corona) yang menimbulkan kepanikan luar biasa di Jawa Tengah, maka RAJAM mempertimbangkan soal efektivitas dan simpati publik yang kemungkinan akan menyudutkan gerakan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, jika aksi massa tetap digelar pada tanggal 23 Maret 2020, sementara disisi lain Pemerintah sedang  mengkampanyekan agar masyarakat tidak berkumpul dalam jumlah banyak guna menghindari penularan Virus Covid 19 yang juga telah sampai ke Jawa Tengah.” lanjutnya kemudian.                                                         

Dari berbagai pertimbangan inilah dan melihat kondisi yang saat ini berkembang di masyarakat Jawa Tengah, dalam konsolidasi Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM) disepakati untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :       
                                       
1.Tetap melaksanakan aksi pada tanggal 23 Maret 2020, namun bentuk aksinya dilakukan dalam bentuk aksi kreatif pemasangan spanduk di beberapa lokasi yang dianggap strategis di Jawa Tengah, di konsentrasikan di Jalan Pahlawan yang akan dilakukan pemasangan serentak pada pagi hari di tanggal 23 Maret 2020.
 
2. Melakukan kampanye Media Sosial terkait penolakan Omnibus Law: RUU Cipta Kerja yang akan dipublish serentak pada tanggal 23 Maret 2020 oleh masing-masing organisasi/lembaga yang tergabung dalam RAJAM. Catatannya yakni, kampanye konten Medsos tersebut dibuat dengan Hastag :
                                                                                                                         #BatalkanOmnibusLaw                                                                                                                                   #FokusMenanganiCovid19

3. Aksi tunggal pembacaan puisi oleh Ahmad Zainudin dari elemen buruh pada tanggal 23 dan 24 Maret 2020 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Jadi meskipun tidak dengan pengerahan massa secara besar-besaran Koalisi RAJAM masih mempersilahkan perwakilan dari masing-masing elemen untuk mengikuti aksi di tanggal 23 Maret 2020 dengan tetap memperhatikan kesehatan dirinya masing-masing.

“Bagi kawan-kawan yang ingin datang disarankan untuk membawa Hand Sanitizer dan Masker untuk menghindari pandangan buruk masyarakat dan kesehatan masing-masing.” ucap Herdin menutup pembicaraan. (sup)

Pos terkait