Ini Langkah FSPMI-KSPI Dalam Menyelesaikan Kasus Smelting

Jakarta, KPonline – “Kami tidak akan kendor dalam perlawanan. Kami Juga akan mengajak kawan-kawan buruh karena ini merupakan isu nasional. Karena mencakup hidup orang banyak,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz di hadapan wartawan saat hadir di acara konferensi pers dari KSPI di di Hotel Mega Proklamasi Menteng Jakarta Pusat, Selasa (4/4).

Sebagai upaya penyelesaian kasus ini, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto menegaskan, buruh se-Jawa Timur akan turun ke Gresik. Bukan tidak mungkin, jika ini terjadi, maka jalan tol yang ada di Jawa Timur akan lumpuh akibat banyaknya massa buruh.

Sementara itu, Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkap bahwa pihaknya akan turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang dipecat secara sepihak. Dia juga mengatakan bahwa dalam kasus tersebut, harus ada solusi yang bisa memecahkan persoalan tersebut.

“Mengenai PT. Smelting ini harus dicarikan solusinya. Karena sebanyak 309 Pekerja di berhentikkan dari Perusahaannya. Pemberhentian sepihak oleh PT. Smelting. Kita akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada tanggal 12 – 13 April 2017 di Provinsi Jawa Timur dan kita akan melakukan aksi selama seminggu di Provinsi Jawa Timur. Sampai tuntutan Kami tercapai,” tuturnya.

Iqbal juga mengancam bahwa jika tuntutan para pekerja tidak kunjung diperoleh, maka para pekerja akan terus melakukan aksi jalanan, bahkan kalau perlu akan menginap di beberapa lokasi penting. Dia juga mengungkap bahwa akan ada aksi besar-besaran terkait kasus, yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 April 2017,” sambungnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan bahwa terkait dengan lokasi aksi mogok kerja massal tersebut, akan digelar di beberapa lokasi, antara lain: di Kementerian ESDM, Kantor Dirjen Pajak Jakarta Selatan, Kantor DPR / MPR RI, dan Kantor Istana Negara. Aksi juga akan dilakuakn di Kedutaan Besar Jepang.

“Kita akan melakukan aksi Istana Negara. Kita juga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kedutaan Besar Jepang dan tempat perwakilan Konsulat Jepang di seluruh Indonesia,” tambahnya lagi.

Bila kasus ini berlarut larut, maka KSPI akan membawa kasus ini ke ILO melalui Presiden KSPI/FSPMI yang juga merupakan pengurus pusat ILO (ILO Governing Body). Tidak hanya itu, KSPI juga akan mempersoalkan melalui mekanisme Application standard committee of ILO, Multi national Enterprise Declaration, dan OECD Guideline.