Ini Kata Ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. Sami-JF Atas Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dalam Menolak Omnibus Law

Jepara, KPonline – Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI) PT. SAMI-JF Yohanes Sri Giyanto mengapresiasi aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh hari ini, Rabu, (11/03/2020).

“Saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang turut menyuarakan aspirasinya mengenai penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Yohanes Sri Giyanto, saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Bacaan Lainnya

Dalam Omnibus Law membawa pengaruh pada dunia pendidikan. Mengingat pendidikan merupakan termasuk dari sekian banyak cluster yang terdapat dalam Omnibus Law.


Dengan adanya aksi penolakan Omnibus Law yang dilakukan oleh mahasiswa, mampu memberikan semangat baru bagi buruh. Dan mampu bersuara lebih lantang lagi, dalam menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Aksi mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Harapannya mampu membuat kita (buruh) bersuara lebih lantang lagi , menolak Omnibus Law Cipta Kerja,” imbuh Yohanes.

Selain memberikan apresiasi terhadap aksi yang dilakukan oleh mahasiswa kali ini, buruh rencananya pada Senin (23/03/2020) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dan atas aksi yang akan digelar oleh buruh tersebut, memiliki potensi terjadi Mogok Nasional.

Kabarnya instruksi dari Nasional sudah diturunkan untuk menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (23/03/2020) bertepatan dengan sidang paripurna DPR-RI membahas mengenai Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Mengenai hal tersebut, ketua PUK SPAMK-FSPMI PT.SAMI-JF menghimbau kepada buruh di Jepara dan Jawa Tengah untuk secara total turun melakukan aksi unjuk rasa sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing Federasi serikat pekerja.

Di kabupaten Jepara sendiri terdapat tiga serikat pekerja yaitu; SPSI, SPN, FSPMI dan ketiganya telah tergabung dalam wadah Aliansi Buruh Jepara. Disinyalir Aliansi Buruh Jepara akan bertolak ke DPRD provinsi Jawa Tengah menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Pada Senin (23/03/2020) buruh akan kembali gelar aksi unjuk rasa secara besar sesuai instruksi dari DPP. Secara total harus kita lakukan, karena berbahaya bagi buruh apabila RUU Omnibus Law Cipta Kerja benar disahkan oleh pemerintah,” ungkap Yohanes.

“Mengenai all out kita tetap menunggu instruksi yang diberikan oleh perangkat. Instruksinya seperti apa, karena kita melakukan pergerakan tidak ingin lepas dari instruksi perangkat yang ada di daerah,” tambah Yohanes.

(Ded)

Pos terkait