Ini Hak Reproduksi Buruh Perempuan

Semarang, KPonline – Kesehatan reproduksi adalah keadaan secara fisik,mental,dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan.

Kesehatan Reproduksi meliputi :
1. Saat sebelum hamil,hamil,melahirkan,dan sesudah melahirkan;
2. Pengaturan kehamilan,alat kontrasepsi,dan kesehatan seksual;dan
3. Kesehatan sistem reproduksi.

Bacaan Lainnya

Kesehatan Reproduksi dilaksanakan melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Berikut 3 hak Dasar Perempuan Berkaitan dengan peran Reproduksinya :
1. Hak perlindungan dan keselamatan dan Kesehatan
2. Dukungan yang tepat,tidak hanya selama proses-proses reproduksi,tetapi juga setelah proses itu sebagai seorang istri dan ibu dari anak-anak.
3. Hak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Berikut Isu penting, permasalahan mengenai Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Hak Pekerja Perempuan :

1. Jaminan pemeliharaan pelayanan kesehatan bagi perempuan
2. Jaminan pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang setara bagi laki-laki dan perempuan
3. Pelayanan yang layak bagi perempuan selama hamil, persalinan dan sesudah persalinan secara cuma-cuma (gratis) dimana perlu sesuai dengan kondisi perempuan.
4. Pemberian gizi yang cukup selama kehamilan dan masa menyusui
5. Sesuai Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pekerja perempuan di sektor industri dan jasa dengan status pegawai tetap memili hak cuti melahirkan, namun dalam kenyataannya selama cuti tidak dibayar.
6. Pekerja perempuan di perusahaan tidak dapat mengambil cuti haid jika tidak dapat membuktikannya dengan surat dokter
7. Belum terpenuhinya hak-haknya sebagai pekerja dan hak-haknya sebagai perempuan, seperti masalah cuti haid, masalah cuti melahirkan masalah kehamilan, masalah menyusui, tempat penitipan anak, mengalami pelecehan seksual dan sebagainya.
8. Sebagian besar perusahaan hampir tidak memperhatikan masalah-masalah yang spesifik yang dialami pekerja perempuan berupa jaminan akan terperhatikannya hak-haknya, misalnya tentang cuti haid

Demikianlah beberapa kajian dari Hak Reproduksi Buruh Perempuan beserta permasalahan mengenai Kesehatan Reproduksi Perempuan, semoga bisa bermanfaat bagi buruh terutama buruh perempuan. (Tride)

Pos terkait