Implementasi Solidarity Forever Serikat Pekerja Aneka Industri ditingkat Kawasan dan Partai Buruh

Bogor, KPonline – “harus saya panggil satu persatu Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Kawasan Ciawi karena ini moment penting dengan adanya dukungan satu keluarga dari PUK SPAI dalam satu kawasan yang sama dan ini adalah implementasi dari kata solidarity forever sehingga solidarity forever bukan hanya slogan.

Pentingnya dukungan, solidaritas dari PUK sekawasan akan membuat rasa kekeluargaannya semakin solid, semakin banyak pengalaman dengan saling berbagi pengalaman dan belajar dari pengalaman PUK lain dalam satu kawasan” ujar Teti Supianti Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kab/Kota Bogor dalam sambutanya diagenda Musyawarah Unit Kerja I PUK SPAI FSPMI PT.Kreasi Mas Indah yang diadakan di Resort Taman Bukit Palem, Caringin kabupaten Bogor, 03 Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Musyawarah Unit Kerja (Musnik) adalah agenda penting selain melaksanakan AD/ART SPAI FSPMI, dengan bermusnik juga akan melahirkan kader – kader, pemimpin – pemimpin organisasi, akan lahir juga program kerja agar organisasi selalu bergerak menuju visi dan misi organisasi.

Dalam sambutan penutup sebelum menutup Musyawarah Unit Kerja I PUK SPAI FSPMI PT.Kreasi Mas Indah, Teti Supianti sebagai Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI juga konsolidasikan tentang struktur organisasi dari tingkat Pimpinan Unit Kerja (PUK) sampai dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), hasil Munas Pimpinan Pusat SPAI dan kongres FSPMI, serta menjelaskan isu perjuangan organisasi dengan perjuangan secara politik lewat Partai Buruh yang akan dilaksanakan kongres Partai Buruh tanggal 4-5 Oktober 2021.

Partai Buruh menjadi alat perjuangan Organisasi agar suara buruh dapat masuk dalam keputusan – keputusan atau peraturan – peraturan yang dibuat oleh Pemerintah. Terbukti tanpa adanya suara kaum buruh yang kuat di Parlemen dan Pemerintahan saat ini muncul Undang – Undang Cipta Kerja dimana ada beberapa pasal / aturan tentang perburuhan yang dinilai merugikan buruh dan karena undang – undang cipta kerja cluster ketenagakerjaan dianggap merugikan buruh saat ini undang – undang tersebut sedang digugat oleh buruh di Mahkamah Konstitusi.

(Gio)

Pos terkait