Ikut Perjuangkan Upah 2024 Naik 15 Persen Buruh Kota Cilegon Berangkat Menuju Jakarta

Cilegon, KPonline – Dengan mengerahkan anggota sebanyak 3 bus dan dikawal mobil komando, hari ini Selasa tanggal 9 Agustus 2023 FSPMI Kota Cilegon dipimpin oleh M Idris Fani selaku pimpinan PC FSPMI Kota Cilegon berangkat menuju Jakarta dengan tujuan Gedung Mahkamah Konstitusi dan dilanjut ke istana Negara.
Bukan tanpa tujuan Buruh Cilegon menyambangi ibukota.
Mengusung Lima tuntutan yang akan disuarakan diantaranya:
1. Batalkan UU Cipta Kerja No. 6 thn 2023
2. Cabut UU Kesehatan
3. Naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%
4. Cabut Presidensial Threshold 20%
5. Berlakukan jaminan sosial sepanjang hayat

Ini adalah bukti eksistensi perjuangan untuk kesejahteraan kelas pekerja. Aksi hari ini juga menyambut para pejuang Buruh yang melakukan long march dari Bandung menuju Jakarta dimulai pada tanggal 2 Agustus 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Longmarch ini termasuk bentuk aksi penolakan terhadap kebijakan serta regulasi pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan Buruh dan masyarakat pada umumnya.

Aksi yang terus dilakukan secara masif oleh kelas pekerja adalah bentuk eksistensi perjuangan, bahwa kami kelas pekerja menolak keras kebijakan pemerintah. Omnibus Law Cipta kerja jelas-jelas sangat mendegradasi kesejahteraan Buruh. Tegas Idris selalu pimpinan cabang FSPMI Cilegon.

Pos terkait