Hingga Mei 2023, Perundingan Kenaikan Upah di PT. Haier Belum Selesai

Bekasi, KPonline – Bertempat di Kantor dinas tenaga kerja Kabupaten Bekasi pada Rabu, 24 Mei 2024 dilakukan mediasi pertama terkait kenaikan upah 2023 antara PUK SPEE FSPMI dan Manajemen PT. Haier Electrical Appliances Indonesia yang beralamat di EJIP Industrial Park Plot 1A No.2, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terlihat hadir dalam mediasi di antaranya
Ketua PUK SPEE FSPMI PT. Haier Electrical Appliances Indonesia Hidayatudin beserta jajarannya, perwakilan pengurus PC SPEE FSPMI Bekasi Mujito dan M. Ramdhoni, serta perwakilan pihak manajemen.

Pengurus PUK SPEE FSPMI PT. Haier Electrical Appliances Indonesia Setyawan Ari Wibowo menuturkan dengan tidak selesai kenaikan upah 2023 terkesan ada upaya union busting atau pemberangusan serikat pekerja di PT. Haier Electrical Appliances Indonesia. Hal ini nampak jelas karena terjadi perbedaan kenaikan upah 2023 antara anggota serikat pekerja dan non anggota.

“Kenaikan upah 2023 untuk non anggota serikat pekerja sebesar Rp. 345.000 sementara kenaikan upah anggota serikat pekerja hanya Rp.298.000,” ungkap Ari.

Kenaikan upah pekerja, kata Ari, dengan status PKWT saja menyesuaikan Rp.345.000, lebih dipertegas lagi bahwa patut diduga mengarah ke union busting adalah adanya iming-iming bagi pekerja yang keluar dari serikat pekerja upahnya dinaikan 345.000.

“Bahkan ada pernyataan tertulis pekerja PKWT tidak boleh ikut serikat pekerja,” pungkasnya.

Sementara pihak mediator Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Imam dan Muntardo menyampaikan agar upah diselesaikan secara Bipartit antara serikat pekerja dengan manajemen PT. Haier Electrical Appliances Indonesia.

Pihak Disnaker berkeyakinan permasalahan upah 2023 bisa diselesaikan secara Bipartit. Pertemuan kembali akan dilakukan dua Minggu ke depan. (Yanto)