Hari kedua Aksi UMSK Batam Di gelar di Dompak Dan Batam

Batam, KPonline  –  Sejak kemarin Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh kota Batam menggelar aksi unjuk rasa, aksi ini dinamakan aksi prihatin karena sampai detik ini UMSK Batam tahun 2019 belum kunjung di SK kan Gubernur Kepri.

Berbeda dengan aksi unjuk rasa seperti biasanya, kali ini massa aksi Aliansi buruh Batam hanya membentangkan spanduk di depan jalan pintu masuk kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjung Pinang. Aksi ini bertujuan untuk mendesak Gubernur Kepulauan Riau segera men SK kan UMSK Batam tahun 2019.

Bacaan Lainnya

Teriknya matahari tidak menyurutkan semangat massa aksi, bahkan seakan tidak merasa panas massa aksi melaksanakan ibadah sholat dan juga makan dibawah teriknya matahari. Sejauh ini aksi prihatin yang digelar buruh batam belum ada respon positif dari Gubernur.

“Mungkin Gubernur tidak punya pena sehingga belum menandatangani UMSK. Kita masih menunggu, dan tetap bertahan meski cuaca cukup panas”, kata salah satu massa aksi yang akrab di panggil Babe. Kamis (28/03/2019).

Sedangkan ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam menegaskan akan melakukan aksi sampai bulan depan jika Gubernur tidak memiliki ketegasan untuk segera men SK kan UMSK.

Diketahui bahwa pada saat aksi unjuk rasa Aliansi SP / SB Batam di Graha Kepri bulan januari lalu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepri yang menemui perwakilan buruh menyampaikan bahwa SK Upah Minimum Sektoral (UMS) kota Batam tahun 2019 rencananya akan ditandatangani Gubernur Kepri awal Februari atau minggu pertama februari sekitar tanggal 4 – 8, akan tetapi kenyataannya sampai saat ini belum kunjung ditandatangani, hal inilah yang membuat keresahan dan kekecewaan buruh Batam.

Tidak hanya di Dompak, buruh Batam juga rencananya akan menggelar aksi yang sama sore nanti di Simpang Panbil dan Simpang Kepri Mall. (Minto)

Pos terkait