Hari Ini, Ratusan Buruh Kota Baja Bertolak ke DPR-RI

Cilegon, KPonline – Revisi UU No.12/2011 Tentang Peraturan Pembuatan Perundang-undangan (UU PPP) yang dilakukan pemerintah dan DPR menimbulkan gejolak yang sangat besar di masyarakat. Tak terkecuali oleh kalangan buruh se Indonesia.

Dipicu karena hal tersebut, hari ini Rabu (15/06) Buruh kota baja Cilegon yang tergabung dalam Serikat pekerja / Serikat Buruh Kota Cilegon (SP/SB Kota Cilegon) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPR-RI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Sekertaris PC FSPMI Cilegon, Eko Purwanto menyampaikan “Tuntutan Aksi kali ini ada 2 hal besar yang akan disampaikan dalam unjuk rasa ke DPR-RI, yaitu :
1.Buruh Cilegon dan kalangan umum menolak revisi UU No. 12/2011 tentang UU PPP. Yang mana UU ini dinilai hanya untuk bertujuan memuluskan disahkannya UU CiptaKerja.

2. Tuntutan kedua, adalah Jelas. Kami Buruh Cilegon dengan tegas dan sangat keras menolak UU Cipta Kerja No.11/2020. Karena sangat mengkebiri hak hidup sejahtera para kelas pekerja.

Maka dari itu, kami dengan perjuangan keras akan tetap menolak dua hal tersebut. Tegas Eko Purwanto.

Selain dari Kota Cilegon, aksi Unjuk rasa kali ini akan di ikuti ribuan Buruh yang akan hadir di kantor DPR-RI Jakarta.
Ini bukti penolakan terhadap aturan yang dihasilkan oleh pemerintah yang dianggap gagal mensejahterakan Buruh.

Kontributor Cilegon.

Pos terkait