Hambat Investasi Akan Dikejar dan Dihajar. Termasuk yang Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan?

Jakarta, KPonline – Presiden terpilih Joko Widodo menyatakan akan mengejar pihak yang menghambat investasi di Indonesia. Hal itu terkait dengan perizinan yang lambat, berbelit hingga pungutan liar. Dengan tegas, ia menyatakan tak akan segan untuk menghajar langsung pihak yang menghambat tersebut .

“Kita harus mengundang investasi yang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan. Jangan ada yang alergi terhadap investasi.  Dengan cara inilah lapangan pekerjaan akan terbuka sebesar-besarnya. Oleh sebab itu, yang menghambat investasi, semuanya harus dipangkas, baik perizinan yang lambat, berbelit-belit, apalagi ada punglinya! Hati-hati, ke depan saya pastikan akan saya kejar, saya kontrol, saya cek, dan saya hajar kalau diperlukan. Tidak ada lagi hambatan-hambatan investasi karena ini adalah kunci pembuka lapangan pekerjaan.” Demikian disampaikan Jokowi dalam acara penyampaian Visi Nasional 2019 di Sentul International Convention Center (SICC), Minggu (14/7/2019).

Bacaan Lainnya

Di luar pidato Jokowi, salah satu tujuan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah untuk mengurangi hambatan investasi. Karena belied itu dinilai terlalu kaku, sehingga harus dibuat fleksibel.

Dengan demikian bisa kita simpulkan, bahwa revisi menjadi bagian dari Visi Indonesia dalam rangka untuk mengundang investasi seluas-luasnya. Revisi dilakukan demi kepentingan investasi. Maka menolak revisi sama artinya dengan menghambat investasi.

Buruh Indonesia, sejauh ini, menolak adanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Upaya untuk membuatnya menjadi semakin fleksibel, adalah kata lain untuk memangkas hak-hak kaum buruh.

Pertanyaannya kemudian, apakah buruh yang menolak revisi UU Ketenagakerjaan juga akan dikejar dan dihajar?

Pos terkait