Hadir di Tenda Juang, Partai Buruh DKI Support Perjuangan Buruh Firna Glass

Jakarta, KPonline – Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan telah memutuskan PT. Firna Glass (FNG) PKPU karena perusahaan ini sudah tidak memproduksi lagi produk-produknya dan menyatakan memang sudah tidak mampu untuk membayar utang kepada kreditur.

Dalam perjalanan waktu, FNG menjalani proses PKPU dan tidak bisa menawarkan proposal perdamaian yang berakibat pailit. Perusahaan yang beralamat di jalan Pulo Lentut No. 11, Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta itu kemudian dinyatakan pailit oleh pengadilan, pada 14 Maret 2019 lalu.

Sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan buruh FNG yang sedang menanti hak hak mereka dalam penyelesaian kasus ini, ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta, Winarso beserta jajaran dan juga ketua Exco Partai Buruh Jakarta Timur, Dadang Cahyadi menyempatkan diri untuk kesekian kalinya hadir di tenda juang PUK SPAI FSPMI PT. FNG pada rabu malam (1/3).

Datang bersama puluhan kader Partai Buruh DKI Jakarta, ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta menyampaikan bahwa dia bersama Partai Buruh akan terus mengawal perjalanan kasus ini sampai selesai. Akan dilakukan pendampingan, membantu semaksimal mungkin apa yang masih bisa dibantu agar hak hak buruh FNG bisa didapatkan sesuai dengan keputusan pengadilan dan undang undang.

Kehadiran mereka memberi semangat tersendiri kepada pengurus PUK dan juga anggota yang masih setia bertahan memperjuangkan hak hak mereka yang belum terselesaikan dalam kasus pailit ini.

“Kawan kawan tetap semangat, kita (Partai Buruh) bersama kawan kawan, semoga kasus ini bisa segera terselesaikan dengan baik dan kawan kawan bisa mendapatkan hak haknya sebagaimana mestinya.” ujar Winarso memberikan penguatan, semangat untuk seluruh pengurus dan anggota yang hadir dalam pertemuan ini.

(Jim).