Hadir di Kota Gadis, FSPMI Helat Konsolidasi Akbar

Madiun, KPonline – FSPMI terus mengembangkan sayapnya, salah satunya di Kota Madiun yang dijuluki sebagai Kota Gadis. Gadis sendiri adalah akronim dari Perdagangan, Pendidikan dan industri.

FSPMI secara sah berdiri dengan telah diterbitkannya pencatatan Pimpinan Unit Kerja SPAI FSPMI untuk PT. Borwita Citra Prima (BCP) oleh Disnaker Kabupaten Madiun pada 21 Maret 2018, dan PUK PT. Cipta Gagas Lestari (Wing Group) oleh Disnaker Kota Madiun pada 11 November 2018 lalu.

Bacaan Lainnya

Dua perusahaan di Madiun dan memiliki ratusan pekerja ini sama-sama bergerak di bidang penjualan dan pergudangan. Mereka memilih FSPMI sebagai organisasi serikat pekerja, sebab FSPMI diakui sebagai organisasi yang terdepan dalam pergerakan dan perjuangan kaum pekerja.

Bertempat di salah satu Rumah Makan di Madiun pada hari Minggu (25/10/2020), untuk pertama kalinya FSPMI Madiun menggelar Konsolidasi Akbar untuk lebih mengenal dan memupuk semangat berorganisasi.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT. BCP Arianto Arifianto dalam pembukaan acara menjelaskan, betapa susah payahnya mencari anggota untuk ikut bergabung dalam organisasi serikat pekerja. Menurutnya organisasi serikat pekerja adalah salah satu payung hukum dan perlindungan buruh. Bilamana ada perselisihan atau penyimpangan hukum dapat diselesaikan sesuai proses dan prosedur hukum demi tegaknya aturan dan keadilan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Andik Susanto selaku ketua PUK SPAI FSPMI PT. WING di hadapan peserta. Ia menceritakan berdirinya PUK yang ia pimpin. Pada mulanya sempat mendapatkan tekanan dari pihak manajemen, sehingga PUK terpaksa melakukan Mogok Kerja selama 20 hari. Pelaporan union busting (pemberangusan serikat pekerja) ke pihak Dinas Tenaga Kerja akhirnya ditindaklanjuti dan dilakukan mediasi. Permasalahan pun terselesaikan dan semua hak-hak anggota terpenuhi.

Dalam konsolidasi akbar ini turut hadir pula jajaran manajemen PT. BCP, Hendra dan Rani Fanruliana. Manajemen PT. BCP dengan menghadiri undangan kegiatan ini berharap, hubungan antara pekerja dan manajemen terjalin dengan baik, sehingga bisa bersama-sama memajukan perusahaan.

Eka Hernawati, Pengurus Pimpinan Pusat SPAI FSPMI yang juga Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kabupaten Mojokerto menjelaskan, bahwa inti dalam agenda hari adalah mengukuhkan anggota dalam berserikat dan menjelaskan perkembangan tentang pergerakan dan perjuangan organisasi.

Menurut Eka, saat ini FSPMI konsisten untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang ramai dibicarakan oleh publik. Baginya Omnibus Law ini mengancam hilangnya hak-hak pekerja bahkan masyarakat sipil lainnya.

Diakhir acara, ia berpesan pada kedua pimpinan unit kerja untuk terus mengembangkan dan menguatkan organisasi. Komunikasi, koordinasi dan konsolidasi mutlak diperlukan. Sebagai cikal bakal FSPMI di Kota Gadis, ia mewakili pimpinan pusat berjanji akan membantu semaksimal mungkin. (Herman)

Pos terkait