Guru-guru Honorer Dan Tenaga Honorer Di Jepara Belum Terima Gaji Sejak Januari 2019

Jepara, KPonline – Pada 2 Juli 2018 yang lalu, guru-guru dan tenaga honorer melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Bupati Jepara. Massa aksi akhirnya ditemui oleh Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi dan Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Jepara Fatkhurozi diruang Shima Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara.

Ada 2 tuntutan yang diminta oleh guru-guru honorer dan tenaga honorer di Jepara. Pertama perihal revisi Perbup 29/2018 perihal sistem pembayaran gaji guru-guru honorer dan tenaga honorer. Yang kedua tentang penerbitan Surat Keputusan Bupati untuk guru-guru honorer dan tenaga honorer. Dengan SK itu dinilai bisa membantu meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer dan tenaga honorer. Karena dengan berberbekal SK tersebut guru-guru honorer juga dapat mengikuti sertifikasi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi adanya tuntutan penerbitan SK Bupati, Marzuqi akan melakukan kajian. Pasalnya, pihaknya juga akan menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan Pemkab Banjarnegara.
Sementara Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, guru honorer akan menerima gaji dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Janji tinggallah janji, dan semakin hari situasi dan kondisi guru-guru honorer dan tenaga honorer semakin terpuruk. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak Media Perdjoeangan, Hamdi Zaenal Ketua 2 Tenaga Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu (THK2IB) Mendapatkan Laporan dari Anggota FK- GTT Jepara, menyampaikan bahwa, hingga menjelang akhir April 2019 ini, guru-guru honorer dan tenaga honorer di Kabupaten Jepara belum juga menerima gaji. Sejak Januari 2019 hingga April 2019, guru-guru honorer dan tenaga honorer belum juga mendapatkan hak mereka.

Hamdi Zaenal selaku Ketua 2 Tenaga Honorer Kategori 2 Indonesia Bersatu ( THK2IB) , menyampaikan bahwa guru-guru honorer dan tenaga honorer di Kabupaten Jepara, sejak Januari 2019 hingga kini belum juga menerima hak-hak mereka. “Kejadian ini sangat disayangkan harus terjadi. Belum dibayarkannya gaji guru-guru honorer dan tenaga honorer sangat menyedihkan.dan kejadian ini terulang seperti di tahun 2018 yang lalu. hal ini seperti ada pembiaran dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Mereka seakan-akan menutup mata atas kesejahteraan guru-guru honorer dan tenaga honorer” ungkap Hamdi Zaenal kepada awak Media Perdjoeangan melalui sambungan telepon.

“Sungguh sangat disayangkan hal-hal seperti ini harus terjadi di Indonesia, negara besar dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 didunia. Seharusnya peran serta guru-guru honorer dan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata. Kontribusinya dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya, sangatlah dibutuhkan oleh negara dan generasi penerus bangsa” lanjut Hamdi Zaenal. (RDW)

Pos terkait