Gugat PP Pengupahan, Ribuan Buruh geruduk istana Jokowi lagi

IMG-20151210-WA0028
Hari ini (10/12/2015) ribuan buruh sudah bersiap menggeruduk istana lagi |Photo : Agung

Jakarta,KPOnline – Sekitar 10 ribuan buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam KAU – Gerakan Buruh Indonesia akan menggeruduk Istana Kepresidenan hari ini (10/12/2015)

Mereka akan berunjuk rasa untuk menuntut Presiden Joko Widodo mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh akan berkumpul di kawasan Patung Kuda jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

“Setelah dari Istana, buruh akan bergerak ke Mahkamah Agung (MA) untuk menyerahkan berkas gugatan judicial review PP Pengupahan,” kata Said Iqbal melalui pesan singkatnya.

Iqbal mengatakan, aksi buruh juga dilaksanakan serentak di beberapa provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Aksi unjuk rasa juga akan terus dilakukan sampai 20 Desember 2015.

Sementara itu ribuan  personel gabungan juga akan mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan ribu buruh di depan Istana Negara dan Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

“Ada 1.291 personel gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) siap mengamankan jalannya aksi unjuk rasa,” kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Personel gabungan itu ditempatkan mulai dari Patung Kuda sebagai lokasi titik kumpul buruh hingga di sekeliling kawasan kantor Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.(S.Ete)