Batam,KPonline – Tersiar kabar Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan, PNS dan pengusaha ditangkap KPK dalam OTT, pada Rabu Malam (10/7/19) .KPK menjelaskan OTT dilakukan terkait kasus reklamasi yang berlangsung di Kepri. KPK menyita Rp 60 juta dari OTT itu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan, proses penangkapan berlangsung dari siang hari. Sampai malam ini total yang diamankan sebanyak enam orang.
“Kami langsung membawa ke Polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia
Febri mengatakan, operasi dibantu oleh tim kepolisian setempat karena sebelumnya kami mendapat informasi tentang akan terjadinya transaksi terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau.
“Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6000 dolar Singapura ya diduga ini bukan penerimaan pertama,”
Sontak kabar tertangkapnya Nurdin tersebut membuat geger masyarakat Kepri, tak terkecuali bagi buruh Batam. Masih teringat jelas di ingatan para buruh yang sudah puluhan kali melakukan demo di depan kantor Gubernur. Akan tetapi Nurdin belum pernah menemui buruh secara langsung.
Hal inilah yang membuat geram para buruh. Terlebih untuk tahun 2019 ini nasib UMSK di tangan Nurdin juga belum jelas kabarnya hingga ia tertangkap KPK
“ Syukurin, kualat dia sepertinya” Ungkap pengguna medsos ketika menshare berita tertangkapnya Nurdin Basirun
“Hari ini saya gembira sekali, doa buruh Batam sepertinya terkabul” Ungkap yang lainnya.
Gubernur yang sekarang, beda jauh dengan Gubernur terdahulu untuk masalah UMSK Batam, Syukur deh kalau ketangkep KPK ” Ungkap salah seorang buruh Mukakuning penuh kecewa.
“Kami merindukan Gubernur yang peduli terhadap rakyat kecil seperti Ayah Sani dulu “ Tambahnya.